Langsung ke konten utama

Krakatau Steel membukukan laba bersih sebesar USD 339,64 juta (setara Rp5,68 triliun),

 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“Perseroan”) / Krakatrau Steel Group (KRAS) resmi mengumumkan pembalikan kinerja keuangan (financial turnaround) yang impresif pada tahun buku 2025. 

Emiten baja kebanggaan nasional ini sukses membukukan laba bersih sebesar USD 339,64 juta (setara Rp5,68 triliun), menunjukkan efektivitas strategi transformasi dan penguatan fundamental perusahaan.

Pencapaian luar biasa ini didorong oleh keberhasilan restrukturisasi utang, penguatan operasional, serta dukungan penuh dari para pemangku kepentingan. 

Tahun 2025 menjadi momentum kebangkitan operasional seiring dengan kembali beroperasinya fasilitas strategis pabrik Hot Strip Mill (HSM) sebagai tulang punggung produksi baja nasional.


Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan, menyampaikan bahwa hasil positif ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah melalui Danantara serta kepercayaan para kreditur dan mitra bisnis.

"Kami sangat mensyukuri capaian ini sebagai bentuk amanah dari para pemangku kepentingan. Dukungan pendanaan dan kepercayaan dari Danantara menjadi pendorong utama bagi kami untuk terus berbenah. Laba ini adalah titik awal yang kami sikapi dengan rendah hati untuk terus memastikan keberlanjutan industri baja nasional," ujar Akbar Djohan

Sepanjang tahun 2025, Perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar USD 959,84 juta (Rp16,05 triliun). Total volume penjualan produk baja mencapai 944.562 ton, meningkat tajam sebesar 29,0% dibandingkan tahun sebelumnya.


Ketangguhan Krakatau Steel di tahun 2025 tidak hanya tercermin pada angka laba, tetapi juga terlihat jelas dari struktur neracanya yang kian sehat dan kokoh. 

Perseroan berhasil memperkuat posisi keuangannya dengan mencatatkan total aset sebesar USD 2,77 miliar atau setara dengan Rp46,24 triliun. Di saat yang sama, komitmen Perseroan dalam menyelesaikan kewajiban utang membuahkan hasil nyata, di mana total liabilitas berhasil ditekan turun sebesar 17,04% menjadi USD 2,04 miliar (Rp34,11 triliun).

Efek positif dari perbaikan kinerja ini membawa pertumbuhan yang sangat signifikan pada sisi ekuitas perusahaan. Tercatat, nilai ekuitas Perseroan melonjak hingga lebih dari dua kali lipat menjadi USD 725,51 juta atau sekitar Rp12,13 triliun, sebuah indikator bahwa Krakatau Steel kini memiliki landasan finansial yang jauh lebih kuat untuk ekspansi di masa depan.

Melengkapi kesehatan finansial tersebut, Perseroan juga meneguhkan komitmennya pada aspek transparansi dan tata kelola. 

Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 Krakatau Steel sukses meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Auditor Independen. 

Direktur Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, menegaskan bahwa predikat WTM ini merupakan jaminan kepercayaan bagi seluruh pemegang saham maupun mitra bisnis.

"Kami menyadari masih banyak tantangan di depan. Oleh karena itu, Perseroan akan terus melakukan evaluasi portofolio secara aktif dan meninjau kembali kerja sama yang belum memberikan nilai optimal, demi menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholders," tutup Akbar Djohan.


Menatap masa depan, Krakatau Steel memandang optimis kelanjutan tren pertumbuhan ini melalui peningkatan utilisasi fasilitas produksi dan penguatan pangsa pasar domestik. 

Fokus strategis Perseroan tetap tertuju pada pemenuhan kebutuhan sektor infrastruktur dan otomotif yang terus berkembang, selaras dengan semangat pembangunan nasional serta percepatan hilirisasi industri menuju visi Indonesia Emas.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat fundamental perusahaan, Perseroan secara aktif melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh portofolio bisnis, termasuk meninjau kembali sejumlah kerja sama modal ventura (joint venture) guna memastikan keselarasan dengan target pertumbuhan. 

Perseroan meyakini bahwa apabila kinerja seluruh unit JV menunjukkan tren positif—terutama PT Krakatau Posco sebagai mitra strategis utama—maka hal tersebut dipastikan akan memberikan kontribusi yang jauh lebih besar dan berkelanjutan terhadap kinerja keuangan konsolidasi Krakatau Steel secara keseluruhan.

Sejalan dengan komitmen pada tata kelola yang lebih baik dan disiplin investasi yang ketat, Krakatau Steel terus melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan setiap kerja sama agar sejalan dengan arah bisnis jangka panjang. 

Keputusan ini diambil demi memperkokoh struktur keuangan serta memastikan bahwa setiap inisiatif bisnis mampu memberikan nilai tambah yang maksimal bagi ekosistem bisnis Krakatau Steel dan seluruh pemangku kepentingan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...