Langsung ke konten utama

GARUDA INDONESIA HADIRKAN FLEKSIBILITAS PERJALANAN MELALUI OPSI PERUBAHAN JADWAL UNLIMITED TANPA BIAYA TAMBAHAN DAN REFUND HINGGA 100%

 Sebagai bagian dari langkah transformasi berkelanjutan dalam menghadirkan layanan yang semakin adaptif dan relevan terhadap kebutuhan pengguna jasa, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memperkenalkan kebijakan fleksibilitas perjalanan terbaru melalui kemudahan perubahan jadwal penerbangan (changes) tanpa batas dan tanpa biaya tambahan serta opsi pengembalian dana (refund) hingga 100% sebelum keberangkatan penerbangan.

Kebijakan ini mulai berlaku untuk pemesanan tiket (date of issue) dan periode perjalanan (date of travel) sejak 7 April 2026, sebagai bagian dari penguatan komitmen Perusahaan dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang memberikan kepastian dan seamless proses transaksi di setiap tahap perjalanan pengguna jasa.

Melalui kebijakan ini, para pengguna jasa kini memiliki keleluasaan lebih dalam menyesuaikan rencana perjalanan, mulai dari kesempatan perubahan jadwal tanpa biaya hingga opsi perubahan tanpa batas (unlimited changes), serta pengembalian dana penuh (fully refundable) khusus untuk penerbangan internasional sebelum keberangkatan.

Fleksibilitas tersebut dihadirkan melalui ragam pilihan kategori tiket penerbangan yang dihadirkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan perjalanan pelanggan, sehingga setiap penumpang dapat memilih tingkat fleksibilitas yang paling sesuai dengan preferensi dan rencana perjalanannya.

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis Perusahaan dalam terus menyelaraskan layanan dengan dinamika kebutuhan pelanggan yang semakin mengedepankan fleksibilitas dan kendali dalam perencanaan perjalanan.

“Melalui kebijakan fleksibilitas ini, kami ingin menghadirkan proses yang semakin memudahkan pengguna jasa dalam setiap rencana perjalanannya. Kami memahami bahwa setiap perjalanan memiliki dinamika tersendiri, sehingga fleksibilitas menjadi elemen penting dalam menghadirkan pengalaman terbang yang relevan terhadap pengguna jasa,” ujar Reza.

Lebih lanjut, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Garuda Indonesia untuk terus menghadirkan kemudahan, kepastian, serta pengalaman perjalanan yang semakin relevan dengan ekspektasi pengguna jasa saat ini.

Kebijakan fleksibilitas untuk penyesuaian atau pembatalan perjalanan tersebut, berlaku untuk penumpang yang belum melakukan penerbangan dan disesuaikan dengan kategori tiket yang dipilih pada saat pemesanan. 

Untuk penyesuaian penerbangan, bagi penumpang yang dengan tiket first class, business class maupun economy class akan mendapatkan benefit perubahan penerbangan tidak terbatas tanpa biaya. Penumpang dengan tiket economy class promo hanya dapat melakukan perubahan penerbangan maksimal 1 kali tanpa dikenakan biaya. Adapun kebijakan penyesuaian penerbangan ini berlaku baik untuk penerbangan domestik maupun internasional. 

Lebih lanjut, untuk pengembalian dana (refund), bagi penumpang penerbangan internasional first class, business class dan economy class kategori comfort akan mendapatkan benefit pengembalian dana 100%. Kemudian bagi penumpang penerbangan internasional first class, business class dan economy class kategori Flexible dan Promo akan dikenakan biaya yang berlaku sesuai dengan rute penerbangannya.

Sementara itu, kebijakan pengembalian dana (refund) bagi penumpang penerbangan domestik untuk kategori Comfort akan mengacu kepada kategori yang dipilih dengan dikenakan biaya pengembalian dana (refund fee) mulai dari 25%. 

Melalui skema ini, pengguna jasa memiliki keleluasaan untuk memilih tingkat fleksibilitas perjalanan sesuai preferensi masing-masing. Semakin tinggi fleksibilitas yang dipilih, semakin besar perlindungan dan kenyamanan perjalanan yang diperoleh.

Garuda Indonesia turut mengimbau para pelanggan untuk mengakses informasi lebih lanjut terkait ketentuan kebijakan ini melalui kanal resmi Perusahaan, termasuk situs web resmi dan layanan pelanggan 24 jam, guna memastikan perencanaan perjalanan yang optimal.

“Kehadiran kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam menghadirkan layanan penerbangan yang, senantiasa adaptif dan relevan dengan kebutuhan pelanggan di tengah dinamika industri penerbangan dan preferensi kebutuhan pengguna jasa yang terus berkembang,” tutup Reza




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...