Langsung ke konten utama

Arus Balik Melonjak, PELNI Layani 27 Ribu Penumpang

 PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat lonjakan signifikan realisasi penumpang . 

Total penumpang yang dilayani hari ini mencapai 27.296 orang atau meningkat 34,5 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu hanya 20.304 penumpang. 

Direktur Utama PELNI Tri Andayani atau akrab disapa Anda menyampaikan bahwa hingga tanggal 30 Maret 2026, total penumpang arus balik periode 23 Maret hingga 6 April 2026 telah mencapai 277.549 orang. 

“Hari ini menjadi salah satu hari dengan realisasi penumpang tertinggi selama periode arus balik Lebaran 2026. Kami mencatat total penjualan tiket untuk seluruh periode Angkutan Lebaran periode 6 Maret hingga 6 April 2026 mencapai 594.547 tiket, yang terdiri dari 541.144 pax kapal penumpang dan 53.403 pax kapal perintis,” ujar Anda.

Anda juga menyampaikan bahwa lonjakan penumpang yang terjadi hari ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan PELNI selama arus balik Lebaran.

“Alhamdulillah selama periode Angkutan Lebaran berjalan, rata-rata On Time Performance kapal kami mencapai 97 persen. Kami terus memastikan seluruh armada dan kru kami siap melayani dengan sepenuh hati, dan tetap fokus untuk selalu menerapkan safety first, zero accident serta service excellent,” tambah Anda.

Anda turut menegaskan meskipun mengalami lonjakan yang signifikan, PELNI tetap memperhatikan keselamatan pelayaran dan selalu berkoordinasi dengan otoritas Pelabuhan dalam memperhatikan kapasitas maksimal di atas kapal.

Melalui kesiapan operasional yang optimal, PELNI tetap berkomitmen menjaga standar pelayanan tertinggi dalam transportasi laut nasional, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 H dengan aman, nyaman, dan lancar.

Tiket kapal PELNI dapat diperoleh di seluruh channel pembelian resmi, yaitu aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, Contact Center 162, Loket Cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, myBCA, Sukha by Livin' Mandiri, BNI Agen46, BRImo, BRILink Agen, Gopay, OVO, MyTelkomsel, jaringan Indomaret dan OMI Mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, Easybook, VIA.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.