Langsung ke konten utama

ADHI Membukukan Laba Rp154 Miliar Pada Laporan Keuangan Triwulan I 2026

 PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (ADHI) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,7 triliun pada Triwulan I 2026. 

Pendapatan Perseroan berasal dari kontribusi Joint Operation (JO) sebesar Rp1,2 triliun dan Non Joint Operation (NJO) sebesar Rp1,7 triliun. 

Sehingga total produksi sampai dengan Triwulan I 2026 adalah senilai Rp2,9 triliun. 

Kontribusi pendapatan terbesar berasal dari proyek infrastruktur seperti proyek Jalan Tol Jogja Bawen 

Paket proyek Jalan Tol Solo Jogja , dan proyek EPCC Jetty Propylene. 

Hal ini juga sejalan dengan perolehan kontrak baru ADHI pada triwulan I 2026 sebesar Rp4,72 triliun hingga Triwulan I 2026. 

Capaian tersebut tumbuh 131,5% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan kinerja Perseroan yang tetap solid serta konsisten menjaga tren pertumbuhan positif di awal tahun. 

Dari sisi profitabilitas, Perseroan membukukan laba kotor sebesar Rp553 miliar. EBITDA Perseroan tercatat meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp464 Miliar. 

Pada tingkat bottom line, Perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp154 miliar, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp317 juta. 

Hal ini menunjukan pemulihan kinerja ADHI yang sudah kembali positif di triwulan I 2026 dari hasil fundamental business review yang telah dilakukan pada laporan audited tahun buku 2025. 

Sampai dengan Triwulan I 2026, total aset Perseroan tercatat sebesar Rp28,1 triliun, sedangkan total liabilitas tercatat sebesar Rp24,7 triliun dan ekuitas sebesar Rp3,5 triliun. 

Rasio Debt to Equity Ratio (DER) berbasis Interest Bearing Debt tercatat sebesar 2,4 kali, rasio EBITDA to Interest (TIE) tercatat sebesar 2,55 kali, dan Current Ratio tercatat sebesar 1,01 kali. 

Semua rasio tersebut telah memenuhi covenant Obligasi ADHI yang menunjukan komitmen ADHI dalam menjaga kepercayaan kepada para Pemegang Obligasi dan Investor lainnya. 

Di tengah kondisi industri konstruksi yang masih menantang, Perseroan tetap berfokus pada penguatan fundamental bisnis melalui penerapan operational excellence, pengelolaan cashflow yang disiplin, serta selektivitas dalam perolehan proyek baru. Perseroan juga terus mendorong proyek-proyek dengan profil pembayaran dan margin yang sehat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) adalah Badan Usaha Milik Negara berdiru tahun 1960 yang bergerak dalam bidang konstruksi, ifrastruktur dan bidang lainnya.Sebagai perusahaan konstruksi pertama yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (2004), ADHI berfokus pada proyek strategis nasional dan infrastruktur



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...