Langsung ke konten utama

Transaksi BI -Fast mengalami pertumbuhan

 Transaksi keuangan digital kini telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Kebutuhan transfer antarbank, pembayaran rutin, hingga pembagian dana ke banyak penerima dituntut berlangsung cepat dan praktis, cukup melalui ponsel, selesai dalam hitungan detik. Di balik kemudahan tersebut, Bank Indonesia paham kalau Sobat Rupiah membutuhkan satu hal yang sama, yakni sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Kebutuhan itu dijawab melalui BI-Fast

Transaksi BI-Fast terus mencatat pertumbuhan. Pada triwulan IV 2025, transaksi yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1.358,65 juta transaksi, tumbuh 30,44% (year on year). Dari sisi nilai, Transaksi keuangan digital kini telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Kebutuhan transfer antarbank, pembayaran rutin, hingga pembagian dana ke banyak penerima dituntut berlangsung cepat dan praktis, cukup melalui ponsel, selesai dalam hitungan detik. Di balik kemudahan tersebut, Bank Indonesia paham kalau Sobat Rupiah membutuhkan satu hal yang sama, yakni sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Kebutuhan itu dijawab melalui BI-Fast

BI-FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7). Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7). 

BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.

Transaksi BI-Fast terus mencatat pertumbuhan. Pada triwulan IV 2025, transaksi yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1.358,65 juta transaksi, tumbuh 30,44% (year on year). Dari sisi nilai, transaksi BI-FAST tercatat menembus Rp3.442,26 triliun. Angka ini menegaskan peran BI-FAST yang kian dominan dalam mendukung aktivitas transfer dana masyarakat, baik untuk kebutuhan personal sehari-hari maupun mendukung aktivitas ekonomi dan sosial dalam skala yang lebih luas.

Dengan adopsi yang terus meningkat, serta penambahan 3 (tiga) fitur baru, BI-FAST bukan lagi sekadar fasilitas transfer dana, melainkan bagian penting dari ekosistem pembayaran digital yang memperkuat kelancaran aktivitas masyarakat Angka ini menegaskan peran BI-FAST yang kian dominan dalam mendukung aktivitas transfer dana masyarakat, baik untuk kebutuhan personal sehari-hari maupun mendukung aktivitas ekonomi dan sosial dalam skala yang lebih luas.

Dengan adopsi yang terus meningkat,  BI-FAST bukan lagi sekadar fasilitas transfer dana, melainkan bagian penting dari ekosistem pembayaran digital yang memperkuat kelancaran aktivitas masyarakat



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.