Langsung ke konten utama

Tahun 2025, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk mencatatkan pendapatan konsolidasi sebesar Rp16,2 triliun

 endapatan konsolidasi tercatat sebesar Rp16,2 triliun, dengan laba bersih sebesar Rp462 miliar, mencerminkan penyesuaian kinerja seiring dinamika pasar sepanjang tahun 2025

 Perseroan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai enabler utama peningkatan efisiensi dan kualitas layanan. 

Perseroan memperoleh Sustainalytics ESG Risk Rating sebesar 8,67, yang menempatkan MPMX dalam kategori Negligible Risk, mencerminkan praktik pengelolaan ESG yang kuat.


PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (IDX Ticker: MPMX, “Perseroan”), perusahaan konsumer otomotif dan transportasi terkemuka di Indonesia hari ini melaporkan hasil kinerja keuangan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit. Perseroan tetap mempertahankan fundamental bisnis yang solid di tengah dinamika kondisi pasar.

Pada tahun buku 2025, Perseroan mencatatkan pendapatan konsolidasi sebesar Rp16,2 triliun, dengan Laba Bersih Perseroan tercatat sebesar Rp462 miliar. 

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pendapatan dan laba bersih masing-masing mencatat pelemahan sebesar 1% dan 19%, yang terutama mencerminkan dinamika industri dan normalisasi pada beberapa segmen bisnis setelah mencatat pertumbuhan yang kuat pada periode sebelumnya. 

Meskipun demikian, Perseroan tetap berfokus pada menjaga disiplin operasional, efisiensi biaya, serta optimalisasi portofolio bisnis, guna mempertahankan kinerja yang sehat serta memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang. Saat ini harga saja  MPM adalah sekitar Rp 980 perlembar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.