Langsung ke konten utama

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) membukukan pendapatan Rp 27,2 triliun pada 2025.

 PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) berhasil membukukan pendapatan Rp 27,2 triliun pada 2025 di tengah tekanan ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Perusahaan penyedia solusi terpadu untuk produk dan solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), mulai dari perangkat seperti ponsel pintar hingga solusi perusahaan berbasis cloud, berbasis data, dan berbasis AI ini berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 8,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari pendapatan tersebut, Perseroan berhasil meraih laba bersih konsolidasi sebesar Rp 814,0 miliar atau  PT Metrodata Electronics Tbk dari tahun sebelumnya.

Perolehan laba bersih konsolidasi ini mencerminkan ketahanan kinerja dan efektivitas strategi bisnis Perseroan.

“Kemampuan Perseroan dalam menjaga stabilitas penjualan PC dan notebook menjadi salah satu faktor kunci yang mendukung kinerja di tengah melemahnya daya beli dan pengetatan belanja pemerintah, seiring dengan strategi diversifikasi produk serta penguatan layanan pada segmen solusi dan konsultasi yang turut mendorong pengembangan bisnis secara berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur MTDL, Susanto Djaja.

Dari berbagai jenis usaha yang digeluti Perseroan, unit bisnis Distribusi tetap menjadi kontributor utama pendapatan.

Penerapan strategi diversifikasi produk telah mengantarkan unit bisnis Distribusi meraih pertumbuhan penjualan hingga 9,0% dari tahun sebelumnya.

Penjualan segmen Smartphone tumbuh signifikan sebesar 24,6% dan segmen komersial meningkat 7,2%.

Sementara itu, unit Solusi dan Konsultasi Digital terus menunjukkan peningkatan kualitas pertumbuhan. Penjualan unit ini meningkat 4,5% dengan perolehan laba bersih naik hingga 12,0%. 

Meningkatnya permintaan pada layanan berbasis teknologi, khususnya Cloud, Hybrid infrastructure, Cybersecurity merupakan faktor utama pendukung pertumbuhan bisnis solusi milik Perseroan. 

Di sisi lain, model bisnis berbasis subscription (berlangganan) pada unit solusi dan konsultasi menjadi kunci kemampuan Perseroan menjaga stabilitas perolehan dari recurring income alias pendapatan berulang. 

Sementara seiring berlanjutnya kebutuhan transformasi digital di berbagai sektor, perolehan order pada unit solusi dan konsultasi telah mulai menunjukkan tren pemulihan. 

“Keberhasilan melalui tantangan kondisi makro tahun 2025 ini membuat kami semakin optimis dalam upaya memperkuat posisi Perseroan sebagai digital solution provider dan dalam upaya meraih target menjadi perusahaan TIK terbesar di Indonesia,” tutup Susanto.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...