Langsung ke konten utama

Pemegang Saham Moratelindo Setujui Merger Perusahaan dengan MyRepublic Indonesia

 Para pemegang saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (“Moratelindo” atau “Perseroan”, BEI: MORA) telah menyetujui rencana penggabungan Perseroan dengan PT Eka Mas Republik (“EMR” atau “MyRepublic Indonesia”). Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada , Kamis, 26 Maret 2026. Tanggal efektif penggabungan atau legal day one dijadwalkan pada 22 April 2026.

Merger Moratelindo dan MyRepublic Indonesia merupakan langkah strategis yang diambil kedua perusahaan untuk mendukung agenda digital Indonesia dalam percepatan dan pemerataan ekosistem digital di tanah air.

Dalam RUPSLB ini, para pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, termasuk perubahan nama Perseroan dari PT Mora Telematika Indonesia Tbk menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk. Selain itu, disetujui pula perubahan pengendali Perseroan sebagai dampak penggabungan, dari sebelumnya PT Candrakarya Multikreasi menjadi PT Innovate Mas Utama.

Dengan penggabungan ini, kedua perusahaan akan bersinergi untuk menghadirkan kekuatan jaringan yang saling melengkapi. Moratelindo merupakan Penyedia Akses Jaringan (NAP) dan Penyedia Layanan Internet (ISP) yang berpengalaman sejak tahun 2000, sekaligus salah satu penyedia jaringan tulang punggung telekomunikasi (Fiber Optic Backbone) terbesar di Indonesia. 

Per September 2025, Moratelindo memiliki total panjang kabel serat optik sebesar lebih dari 57 ribu km dan 6 data center berkapasitas 3,3 megawatt, dengan lebih dari 16,8 ribu pelanggan enterprise, hampir 1 juta total homepass, dan lebih dari 296 ribu jumlah pelanggan ritel.

Sementara itu, MyRepublic Indonesia, entitas anak PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (BEI: DSSA), merupakan penyedia jaringan fiber to the home (FTTH) terdepan di Indonesia. Per September 2025, MyRepublic Indonesia melayani lebih dari 1,52 juta pelanggan ritel dengan layanan internet cepat hingga 1 Gbps, dan memiliki 58 ribu km kabel serat optik dengan lebih dari 8,7 juta homepass.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.