Para pemegang saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (“Moratelindo” atau “Perseroan”, BEI: MORA) telah menyetujui rencana penggabungan Perseroan dengan PT Eka Mas Republik (“EMR” atau “MyRepublic Indonesia”). Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada , Kamis, 26 Maret 2026. Tanggal efektif penggabungan atau legal day one dijadwalkan pada 22 April 2026.
Merger Moratelindo dan MyRepublic Indonesia merupakan langkah strategis yang diambil kedua perusahaan untuk mendukung agenda digital Indonesia dalam percepatan dan pemerataan ekosistem digital di tanah air.
Dalam RUPSLB ini, para pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, termasuk perubahan nama Perseroan dari PT Mora Telematika Indonesia Tbk menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk. Selain itu, disetujui pula perubahan pengendali Perseroan sebagai dampak penggabungan, dari sebelumnya PT Candrakarya Multikreasi menjadi PT Innovate Mas Utama.
Dengan penggabungan ini, kedua perusahaan akan bersinergi untuk menghadirkan kekuatan jaringan yang saling melengkapi. Moratelindo merupakan Penyedia Akses Jaringan (NAP) dan Penyedia Layanan Internet (ISP) yang berpengalaman sejak tahun 2000, sekaligus salah satu penyedia jaringan tulang punggung telekomunikasi (Fiber Optic Backbone) terbesar di Indonesia.
Per September 2025, Moratelindo memiliki total panjang kabel serat optik sebesar lebih dari 57 ribu km dan 6 data center berkapasitas 3,3 megawatt, dengan lebih dari 16,8 ribu pelanggan enterprise, hampir 1 juta total homepass, dan lebih dari 296 ribu jumlah pelanggan ritel.
Sementara itu, MyRepublic Indonesia, entitas anak PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (BEI: DSSA), merupakan penyedia jaringan fiber to the home (FTTH) terdepan di Indonesia. Per September 2025, MyRepublic Indonesia melayani lebih dari 1,52 juta pelanggan ritel dengan layanan internet cepat hingga 1 Gbps, dan memiliki 58 ribu km kabel serat optik dengan lebih dari 8,7 juta homepass.

Komentar
Posting Komentar