Langsung ke konten utama

MDKA dan EMAS Teken kerjasama dengan ANTAM

 PT Merdeka Copper Gold, Tbk (BEI: MDKA) melalui anak usahanya yakni PT Bumi Suksesindo dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (BEI: EMAS) melalui anak usahanya, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), menandatangani Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA) dengan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (BEI: ANTM). 

Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dengan total volume transaksi sebesar 3 metrik ton atau hampir 100.000 ounce emas per tahun dengan opsi untuk menambah 3 metrik ton lagi per tahunnya. 

Dalam skema ini, BSI dan PETS bertindak sebagai penjual, sementara Antam sebagai pembeli emas granula hasil pemurnian domestik. 

Albert Saputro, Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyerapan produksi emas di bawah Grup Merdeka secara optimal di dalam negeri, sekaligus memperkuat integrasi rantai pasok hulu-hilir nasional. 

“Dengan basis produksi yang semakin kuat dari Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Emas Pani, kami membutuhkan struktur offtake yang stabil dan terukur. GSPA ini memberikan kepastian penyerapan produksi sekaligus memperkuat kontribusi kami terhadap industri emas domestik,” ujar Albert. 

Sementara itu, Direktur Komersial Aneka Tambang, Handi Sutanto, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti kedaulatan emas nasional di mana hasil tambang bumi Indonesia diolah menjadi emas murni yang siap dimiliki masyarakat. 

Produksi emas Grup Merdeka yang masuk dalam klausul kerja sama dengan ANTAM berasal dari dua operasi tambang, yakni Tambang Emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur yang dikelola PT Bumi Suksesindo, anak perusahaan MDKA, yang berproduksi sejak 2017, dan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo yang dikelola salah satunya oleh PT Puncak Emas Tani Sejahtera, di bawah kendali PT Merdeka Gold Resources Tbk.

 Tambang Emas Pani adalah operasi tambang terbaru Grup Merdeka. Operasi ini melaksanakan first mining pada awal Oktober 2025. 

Melalui proses heap leach, Tambang Emas Pani melakukan first gold pour (penuangan emas perdana) pada 14 Februari 2026 dan telah mengirim batangan dore seberat 44,04 kg ke ANTAM untuk pemurnian perdana pada 27 Februari 2026 lalu. 

Penjualan pertama emas murni perdana oleh MDKA kepada ANTAM berdasarkan GSPA diharapkan terlaksana sebelum akhir Maret 2026 ini. 

Dalam menjalankan operasinya, Grup Merdeka selalu menjaga dan menggunakan standar tertinggi dalam tata kelola dan keberlanjutan. 

Peningkatan peringkat ESG Grup Merdeka dalam beberapa tahun terakhir mencerminkan komitmen tersebut, karena Grup Merdeka percaya bahwa pertumbuhan produksi harus berjalan seiring dengan praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...