Langsung ke konten utama

MBMA Rencanakan Pembelian Kembali Saham Hingga Rp1,7 Triliun

 PT Merdeka Battery Materials Tbk (BEI: MBMA) (“MBMA” atau “Perseroan”) mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan (“share buyback”) sebagai respons terhadap kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. 


Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Perseroan berencana melakukan buyback dengan jumlah maksimum 1,8 miliar lembar saham atau dengan alokasi dana maksimal Rp1,7 triliun, mana yang tercapai lebih dahulu. 


Periode share buyback dimulai pada 17 Maret 2026 sampai 16 Juni 2026 dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak penerbitan Keterbukaan Informasi pada 16 Maret 2026, kecuali apabila diakhiri lebih awal oleh Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Direktur Utama PT Merdeka Battery Materials Tbk, Teddy Oetomo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam merespons dinamika pasar sekaligus menunjukkan keyakinan terhadap fundamental dan prospek jangka panjang Perseroan. 


“Perseroan optimistis terhadap prospek pertumbuhan ke depan. Target produksi yang lebih tinggi di segmen pertambangan maupun hilirisasi nikel pada tahun 2026 mencerminkan momentum pengembangan operasional yang terus berlanjut,” ujar Teddy Oetomo. 


MBMA mencatat pertumbuhan kinerja operasional yang kuat sepanjang tahun 2025 dan optimis terhadap prospek pertumbuhan yang berkelanjutan, terutama pada tahun 2026.


 Di sektor hilir nikel, MBMA menargetkan produksi High Grade Nickel Matte sebesar 44.000-48.000 ton di 2026, meningkat secara signifikan dari 19.998 ton di 2025. 


MBMA juga terus memperkuat struktur biaya operasional, termasuk penurunan biaya tunai NPI sebesar 9% YoY selama tahun 2025. 


Selain itu, MBMA telah memulai pengoperasian Feed Preparation Plant (FPP) untuk mengirim slurry limonit melalui jalur pipa dari tambang SCM guna meningkatkan efisiensi HPAL PT ESG New Energy Material di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park. Kedepan, PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC), proyek HPAL 


MBMA dengan kapasitas target 90.000 ton per tahun diharapkan mulai mengoperasikan train pertamanya pada semester kedua 2026. Keyakinan Perseroan terhadap prospek MBMA tercerminkan dalam rencana share buyback. Dengan fondasi operasional yang semakin kuat dan berbagai proyek yang mulai memasuki tahap produksi, Perseroan optimistis kinerja pada tahun 2026.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.