Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00107/BEI.WAS/03-2026 menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Delta Giri Wacana Tbk. (DGWG) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham DGWG tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) adalah perusahaan terkemuka di bidang agrokimia dan penyedia sarana pertanian di Indonesia sejak 2001.
DGWG memproduksi pupuk (NPK), pestisida, benih, dan alat pertanian, dengan fokus utama pada pestisida dan pupuk premium.
Berbasis di Jakarta, perusahaan melayani lebih dari 10 juta petani dengan dukungan jaringan distribusi yang kuat

Komentar
Posting Komentar