Langsung ke konten utama

CHANDRA ASRI GROUP (IDX: TPIA) MENCATAT KINERJA KUAT FY2025

 Chandra Asri membukukan kinerja yang kuat pada FY2025 dengan menghasilkan profitabilitas sebesar USD 1,4 miliar serta mempertahankan neraca yang tangguh dengan likuiditas lebih dari USD 3 miliar. 

Hal ini mencerminkan kekuatan platform terintegrasi  serta disiplin dalam eksekusi. Dan tetap fokus dalam mendorong tiga pilar strategis, Energi, Kimia, dan Infrastruktur, serta menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari pertumbuhan untuk menciptakan nilai jangka panjang. 

Saat memasuki tahun 2026  Energi Perseroan mengakselerasi transformasinya melalui integrasi Aster Chemicals and Energy (ACE), sebelumnya dikenal sebagai Shell Energy & Chemicals Park, yang diakuisisi bersama Glencore. 

Kompleks kilang dan petrokimia kelas dunia ini memperkuat jalur dekarbonisasi serta ambisi keberlanjutan jangka panjang Perseroan. 

Perseroan juga melakukan ekspansi regional melalui akuisisi jaringan ritel bermerek Esso milik ExxonMobil di Singapura, yang didukung oleh solusi pembiayaan khusus senilai USD 750 juta dari KKR. 

Setelah penandatanganan Conditional SPA pada Oktober 2025, transaksi ini diselesaikan dengan cepat pada 1 Januari 2026. 

Akuisisi ini mendukung strategi Perseroan dalam membangun platform energi terintegrasi di Asia Tenggara. Kimia Perseroan memperluas portofolio hilir melalui akuisisi Chevron Phillips Singapore Chemicals, kini menjadi Aster Polymer Solutions (APS). 

Fasilitas High-Density Polyethylene (HDPE) berkapasitas 400 KTA ini secara langsung memberikan nilai tambah serta memperluas fungsi pemasaran terintegrasi Perseroan di Asia Tenggara, Tiongkok, dan Australia. 

Di dalam negeri, proyek Chlor-Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai sekitar USD 800 juta telah mencapai progres lebih dari 50% dan tetap sesuai rencana untuk mulai beroperasi pada Q1 2027. 

Proyek ini akan memperkuat rantai nilai industri Indonesia, khususnya pada sektor pertambangan dan pengolahan alumina. 

Partisipasi Danantara dan INA sebesar USD 200 juta dalam proyek CA-EDC Perseroan mencerminkan dukungan strategis untuk memperkuat sektor kimia hilir Indonesia serta mengurangi ketergantungan impor. Infrastruktur 

Melalui PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI Group), Chandra Asri Group memperkuat platform infrastruktur sebagai salah satu mesin pertumbuhan utama di bidang energi, air, kepelabuhanan& penyimpanan, serta logistik, dengan berbagai pencapaian penting. 

Pada pilar kepelabuhanan & penyimpanan, Perseroan telah memperoleh izin konsesi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan eksternal. 

Pada sektor logistik, armada telah berkembang menjadi 14 kapal gas dan kimia, serta lebih dari 200 truk. 

Pada saat yang sama, ekspansi kapasitas penyediaan listrik dan air juga terus dilakukan untuk mendukung peningkatan permintaan industri. Keberlanjutan & Penghargaan Chandra Asri Group meraih pengakuan internasional yang kuat dengan memenangkan berbagai penghargaan, termasuk Best M&A Deal dan Best CFO (FinanceAsia Awards 2025), serta Best Sustainability-Linked Loan pada The Asset Triple A Awards for Sustainable Finance 2025. 

Perseroan juga menerima penghargaan dari Moores Rowland, National Energy Efficiency Awards 2025, serta Katadata ESG Awards 2025. 

Pengakuan ini menegaskan komitmen inovasi serta keselarasan dengan strategi keberlanjutan dan dekarbonisasi jangka panjang Perseroan. PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) Tentang Chandra Asri Group: 

Chandra Asri Group adalah penyedia terkemuka solusi energi, kimia, dan infrastruktur di Asia Tenggara, yang memasok produk dan layanan ke berbagai industri manufaktur di pasar domestik maupun internasional. 

Sejak didirikan pada tahun 1992, Chandra Asri Group terus berkembang dan memperkuat reputasinya sebagai mitra pertumbuhan yang andal dengan aset strategis yang tersebar di Indonesia dan Singapura. 

Portofolio aset Perusahaan mencakup kilang dengan kapasitas 237.000 barel per hari dan unit ethylene cracker berkapasitas 1,1 juta metrik ton di Pulau Bukom, 2,5 juta metrik ton aset kimia hilir di Pulau Jurong, ~60 SPBU ritel Esso di Singapura dan naphtha cracker di Cilegon yang pertama di Indonesia dengan kapasitas 0,9 juta metrik ton. 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...