Langsung ke konten utama

MENJELANG IMLEK ,SEKITAR 537 181 KENDARAAN MENINGGALKAN JABOTETABEK

Menjelang Imlek sekitar 537.181 kendaraan meninggalkan Jabotabek melalui empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung).

Menurut Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan cermat, menghindari waktu dan titik rawan kepadatan, serta memanfaatkan informasi lalu lintas terkini yang kami sediakan secara real time termasuk melalui aplikasi Travoy.

Distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 255.591 kendaraan (47,6 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 152.393 kendaraan (28,4 persen) menuju arah Barat (Merak) dan 129.197 kendaraan (24,0 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 119.532 kendaraan, naik sebesar 31,37 persen dari lalin normal.

Adapun untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah yaitu dengan mayoritas sebanyak 255.591 kendaraan (47,6 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 152.393 kendaraan (28,4 persen) menuju arah Barat (Merak) dan 129.197 kendaraan (24,0 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

Melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 119.532 kendaraan, naik sebesar 31,37 persen dari lalin normal.

Jasa Marga juga mencatat adanya peningkatan arus kendaraan menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui GT Cikampek Utama, sebanyak 34.049 kendaraan meningkat 26,99 persen dari lalin normal dan GT Kalihurip Utama, sebanyak 41.587 kendaraan meningkat 36,7 persen dari lalin normal.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur panjang Tahun Baru Imlek dengan baik.

 


  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.