Langsung ke konten utama

GRAB MENAMBAH SAHAM DI SUPER BANK

 

Grab melalui perusahaan milik Grab Holding A5-DB Holdings Pte. Ltd menambah saham ke pemilikan di Super Bank (SUPA).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan laporan pada tanggal pada 5 Februari 2026, A5-DB Holdings mencatat jumlah saham SUPA yang dimiliki meningkat dari 3,76 miliar saham atau setara 11,10% hak suara menjadi 4,48 miliar saham atau 13,23% hak suara setelah transaksi.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Grab melakukan beberapa kali transaksi pembelian saham untuk memperbesar porsi kepemilikannya di bank tersebut.

Grab membeli saham SUPA pada 27 Januari 2026 sebesar 70,68 juta saham di harga Rp 1.038, pada 28 Januari 2026 sebesar 76,8 juta saham di harga Rp 927, dan pada 30 Januari 2026 sebesar 62 juta saham di harga Rp 960.

Kemudian Grab membeli lagi saham SUPA pada 2 Februari 2026 sebesar 77 juta saham di harga Rp 846, pada 3 Februari 2026 sebesar 150,3 juta saham di harga Rp 892, pada 4 Februari 2026 sebesar 185,27 juta saham di harga Rp 909, dan pada 5 Februari 2026 sebesar 102,12 juta saham di harga Rp 937.

Diperkiraka A5-DB Holdings memberikan  dana sekitar Rp382,07 miliar untuk menambah kepemilikan saham PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) dalam periode tersebut.



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...