Langsung ke konten utama

PT Indika Energy Tbk menjadwalkan melepas 7,5 lembar saham

Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia menyebutkan PT Indika Energy Tbk menjadwalkan  melepas 7,5 lembar saham hasil pembelian kembali tahun 2020, mulai tanggal 11 Mei hngga 5 Juli 2026.Namun  belum memastikan haga jualnya,

Sebelumnya,  PT Indika Energy Tbk. (Perseroan) merilis Laporan Keuangan konsolidasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.Perseroan berhasil menjaga profitabilitas dengan mencatatkan Laba Bersih sebesar US$ 6,0 juta dan memperkuat struktur permodalan melalui efisiensi biaya yang disiplin.

Sepanjang tahun 2025, Indika Energy merealisasikan belanja modal (capex) sebesar US$ 139,0 juta.

Sejalan dengan strategi diversifikasi, sebesar 95,4% atau US$ 132,6 juta dari total capex dialokasikan untuk sektor non-batubara, terutama pengembangan proyek pertambangan emas Awak Mas dan ekspansi bisnis hijau. 

“Di tengah dinamika pasar batubara tahun 2025, Indika Energy tetap fokus pada efisiensi operasional dan mempercepat transformasi portofolio ke bisnis yang lebih berkelanjutan. Capaian laba bersih ini didukung oleh langkah strategis menurunkan beban biaya dan memperkuat fundamental keuangan,” tutur Azis Armand, Direktur Utama dan Group CEO Indika Energy

Di tahun 2025, Indika Energy membukukan Pendapatan sebesar US$ 2.030,9 juta, atau turun 17,0% dibandingkan US$ 2.446,7 juta pada tahun 2024. 

Penurunan Pendapatan Perseroan terutama disebabkan oleh menurunnya harga jual FOB batubara rata-rata Kideco di tahun 2025 menjadi sebesar US$ 49,9 per ton dibandingkan US$ 53,9 per ton pada tahun sebelumnya. 

Volume penjualan Kideco di tahun 2025 mengalami sedikit penurunan 0,9% menjadi 30,8 juta ton – dimana 12,8 juta ton diantaranya atau sebanyak 41,5% dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri atau melebihi ketentuan 25% Domestic Market Obligation (DMO). Oleh karenanya, Pendapatan Kideco turun 12,8% menjadi US$ 1.611,7 juta dibandingkan US$ 1.848,1 juta pada tahun 2024.

Anak-anak perusahaan Indika Energy lainnya seperti Indika Indonesia Resources (IIR) dan Tripatra juga mencatat penurunan pendapatan. 

Pendapatan IIR menurun sebesar 60,7% menjadi US$ 75,2 juta, dibandingkan US$ 191,2 juta di tahun 2024, yang terutama disebabkan karena menurunnya kontribusi dari perdagangan batubara, dan masih tercatatnya pendapatan dari Multi Tambangjaya Utama (MUTU) hingga Februari 2024. 

Di tahun 2025, volume penjualan menurun 76,3% menjadi 0,9 juta ton. Sementara itu, volume penjualan dari perdagangan non-batubara meningkat secara signifikan sebesar 4.241% menjadi 0,5 juta ton. 

Di tahun 2025, IIR mulai mengembangkan perdagangan non-batubara, termasuk bauksit, silika, dan nikel. Tripatra juga mencatat penurunan pendapatan 3,1% menjadi US$ 242,8 juta, disebabkan oleh lebih rendahnya pendapatan yang dicatat pada tahun 2025,

Pada tahun 2025, Laba Kotor Perseroan menurun 18,8% menjadi US$ 270,3 juta, dari sebelumnya US$ 332,7 juta di tahun 2024. 

Beban Penjualan, Umum dan Administrasi tercatat turun 10,7% menjadi US$ 155,9 juta di tahun 2025 dari sebelumnya US$ 174,6 juta di tahun 2024 – terutama dikarenakan penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait Kideco, penurunan biaya pemasaran sejalan dengan penurunan pendapatan Kideco, dan penurunan G&A terutama biaya profesional karena penurunan jumlah proyek yang melibatkan konsultan. 

“Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Indika Energy dalam mempercepat transisi. Dengan memprioritaskan investasi pada sektor emas dan energi bersih, kami melangkah mantap menuju struktur portofolio yang lebih tangguh dan berimbang di masa depan,” tambah Azis




 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.