Langsung ke konten utama

Pacific Universal Investments Pte. Ltd pengendali baru MAP

 Bursa Efek Indonesia tangga7 Mei 2026 menerima surat dari Paciϐic Universal Investments Pte. Ltd. tentang PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA yang berisi sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK No. 9/2018”), dengan ini diumumkan bahwa Paciϐic Universal Investments Pte. Ltd., suatu perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Singapura ("Pembeli"), telah menyelesaikan pengambilalihan atas 8.466.000.000 (delapan miliar empat ratus enam puluh enam juta) saham dalam PT Mitra Adiperkasa Tbk. ("MAPI"), yang mewakili 51% (lima puluh satu persen) dari total modal yang ditempatkan dan disetor dalam MAPI dari PT Satya Mulia Gema Gemilang (“Penjual”).

 Saham-saham tersebut dibeli dengan harga Rp. 1.395 (seribu tiga ratus sembilan puluh lima Rupiah) per saham ("Harga Pengambilalihan"), dan dengan total nilai pengambilalihan sebesar Rp. 11.810.070.000.000 (sebelas triliun delapan ratus sepuluh miliar tujuh puluh juta Rupiah).

 Di bawah ini merupakan informasi terkait Pembeli sebagai pengendali baru MAPI: 

Nama : Pacific Universal Investments Pte. Ltd. Alamat : 18 Robinson Road, #06-01, 18 Robinson, Singapura 048547 

 Struktur Permodalan Pembeli per tanggal pengumuman ini adalah sebagai berikut: 

Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase (%) Paciϐic Universal Holdings Limited 500.700.000 100 

Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 500.700.000 100 

Pembeli berniat untuk mengembangkan usaha grup MAPI di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Pembeli, sebagai pengendali baru MAPI, bekerja sama dengan CVC akan menunjuk Samudra (Investment) Pte. Ltd. (“SIPL”) dan Ocean Continuum Pte. Ltd. (“OCPL”) sebagai para pihak yang akan melakukan Penawaran Tender Wajib sebagaimana dapat dilakukan berdasarkan Pasal 8 POJK No. 9/2018. SIPL dan OCPL, masing-masing secara tidak langsung dimiliki 51% (lima puluh satu persen) oleh Pembeli dan 49% (empat puluh sembilan persen) oleh dana/fund ("CVC Funds") yang dikelola atau diberikan nasihat oleh CVC Capital Partners plc, afiliasinya dan/atau setiap anak perusahaannya ("CVC"). 

Kepemilikan sebesar 49% (empat puluh sembilan persen) oleh CVC Funds mencerminkan keyakinan CVC terhadap Perseroan dan perekonomian Indonesia. 

CVC Funds sebelumnya telah melakukan beberapa investasi di Indonesia, dalam berbagai sektor, termasuk pada entitas anak Perseroan, yaitu PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk. 

Harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham MAPI di Bursa Efek Indonesia selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sampai dengan tanggal 7 Mei 2026 adalah sebesar Rp1.274 (seribu dua ratus tujuh puluh empat Rupiah) per saham. 

Sehubungan dengan hal di atas, dengan memperhatikan peraturan yang berlaku Pembeli (melalui SIPL dan OCPL) bermaksud untuk melakukan Penawaran Tender Wajib dengan harga sebesar Rp1.550 (seribu lima ratus lima puluh Rupiah) per saham, yang merupakan premium sebesar 22% (dua puluh dua persen) di atas harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sampai dengan tanggal 7 Mei 2026.

 Bagi para pemegang saham MAPI, penawaran tender wajib ini merupakan kesempatan untuk merealisasikan keuntungan atas investasinya pada MAPI dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar sampai dengan tanggal 7 Mei 2026. 

Lebih lanjut, bersama ini juga diterangkan bahwa Pembeli memiliki hubungan Afiliasi dengan MAPI yaitu berdasarkan jabatan, di mana Sean Gustav Standish Hughes, seorang profesional yang menjabat sebagai Direktur MAPI sekaligus Direktur Pembeli serta Zoee Ho Ziwei, yang juga seorang profesional yang menjabat sebagai Komisaris MAPI sekaligus Direktur Pembeli. Tidak ada persetujuan dari pihak yang berwenang yang harus dipenuhi oleh Pembeli sehubungan dengan pengambilalihan. 8 Mei 2026 

PT Mitra Adi Perkasa Tbk (MAP) didirikan tahun 1995 bergerak dalam eceran pakaian, sepatu, tas, asesoris lainnya. 






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.