Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00151/BEI.WAS/05-2026 dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SGRO tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi
Didirikan pada bulan Juni 1993 dengan nama awal PT Selapan Jaya. Namanya diubah menjadi PT Prime Agri Resources sekarang pada tahun 2007.
PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) sebelumnya dikenal sebagai PT Sampoerna Agro Tbk dan anak perusahaannya bergerak dalam bidang produksi produk minyak sawit, produk non-sawit, antara lain sagu dan karet, serta pemanfaatan hasil hutan lainnya.
.

Komentar
Posting Komentar