Bursa Efek Indonesia dalam surat nomor Peng-UMA-00146/BEI.WAS/05-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 11 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BREN tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan BREN transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) merupakan perusahaan induk sekaligus bagian dari Grup Barito Pacific. Perusahaan ini berfokus pada strategi jangka panjang untuk menyediakan energi yang lebih bersih dan emisi yang lebih rendah

Komentar
Posting Komentar