Langsung ke konten utama

PT ESSA Industries Indonesia Tbk akan menghentikan Banggai Ammonia Plant

Dalam laporan Bursa Efek Indobesia nomor 0108/LT/EII-EXT/2026 menyebutkan PT ESSA Industries Indonesia Tbk (Perseroan) bersama ini menginformasikan bahwa fasilitas Banggai Ammonia Plant (BAP) yang dioperasikan oleh PT Panca Amara Utama, anak usaha Perseroan, akan melaksanakan penghentian operasional sementara untuk pemeliharaan terjadwal (prescheduled plant maintenance) yang dijadwalkan berlangsung selama sekitar 5 minggu, mulai tanggal 6 Mei 2026. 

Kegiatan pemeliharaan terjadwal yang dilakukan Perseroan merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk menjaga untuk menjaga keandalan dan kinerja optimal fasilitas produksi, meskipun kegiatan pemeliharaan tersebut akan berdampak pada penurunan produksi amoniak. 

Rencana pemeliharaan terjadwal ini juga sejalan dengan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Public Expose dan RUPS Tahunan Perseroan Tahun 2025. 

BAP adalah salah satu fasilitas Pabrik Amoniak paling efisien di dunia yang menggunakan KBR Reforming Exchanger System & Purifier Technology. Pemeliharaan terjadwal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja dan keandalan operasional BAP di masa mendatang

Banggai Ammonia Plant (BAP) adalah pabrik amoniak milik PT Panca Amara Utam, anak usaha  PT ESSA Industries Indonesia Tbk di Sulawesi Tengah yang diklaim sebagai salah satu yang terfisien di dunia, menggunakan teknologi KBR Reforming Exchanger System & Purifier. BAP menghasilkan amoniak, utamanya untuk bahan baku pupuk (urea, NPK, ZA), industri kimia, dan berpotensi menjadi pelopor amonia hijau.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.