Langsung ke konten utama

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

 PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) terus memperkuat komitmennya menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan sampah plastik sekali pakai, PTBA mendorong implementasi ekonomi sirkular melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah berbasis digital. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peluncuran Reverse Vending Machine (RVM) dengan kampanye “Sampah Jadi Berkah, Botol Jadi Rupiah”.

General Services Dept. Head PTBA Renny Tri Miranti mengungkapkan, program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah plastik sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan karyawan dan masyarakat.

“Program RVM bukan sekadar fasilitas pengumpulan sampah, melainkan wujud nyata komitmen PTBA dalam mendukung penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) serta pelaporan keberlanjutan perusahaan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, tersedia 5 unit Reverse Vending Machine yang ditempatkan di area perkantoran tambang dan non-tambang PTBA, kawasan Perumahan Tanah Putih, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.

Melalui sistem pemilahan sampah dari sumbernya, PTBA mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk membentuk perilaku yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Setiap botol plastik yang dimasukkan ke dalam mesin akan tercatat secara digital dan secara otomatis dikonversi menjadi poin sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam menjaga lingkungan.

Untuk menggunakan Reverse Vending Machine, pengguna cukup memastikan botol plastik dalam kondisi kosong, tidak berisi cairan, serta label botol tetap menempel agar proses identifikasi berjalan optimal. Selanjutnya pengguna dapat mendekati mesin, menekan tombol mulai pada layar, kemudian memasukkan botol plastik satu per satu ke dalam lubang penerimaan. Mesin akan secara otomatis melakukan pemindaian dan identifikasi botol. Jika lampu indikator berwarna hijau, berarti botol telah diterima oleh sistem.

Setiap botol yang diterima akan langsung dihitung dan diproses oleh mesin yang telah dilengkapi sistem konversi otomatis menjadi poin. Setelah selesai memasukkan botol, pengguna dapat menekan tombol ambil poin dan melakukan pemindaian QR Code pada layar menggunakan akun Plasticpay. Poin yang diperoleh akan secara otomatis masuk ke akun pengguna.

Seluruh botol yang disetorkan melalui RVM akan tercatat dalam sistem sebagai kontribusi nyata terhadap pengurangan sampah plastik. Data tersebut tersimpan secara transparan dan dapat ditelusuri sebagai bagian dari dampak lingkungan yang terukur.

Selanjutnya, plastik yang terkumpul melalui mesin RVM akan diproses secara bertahap melalui sistem daur ulang yang terukur dan bertanggung jawab. Material tersebut akan diolah kembali menjadi bahan baku yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai produk bernilai guna bagi kebutuhan sehari-hari.

Melalui inisiatif ini, PTBA berharap setiap botol yang ditukarkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah plastik di area operasional perusahaan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di masyarakat.

“PTBA mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjadi bagian dari pionir teknologi masa depan dalam pengelolaan sampah yang lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan,” pungkas Renny.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.