Langsung ke konten utama

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) akan melakukan Penambahan Modal

 PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) akan melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PMHMETD II atau right issue.

PYFA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5.700.000.000 dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham dengan harga pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.

Bersamaan dengan PMHMETD II, Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan waran yang diterbitkan menyertai saham hasil pelaksanaan PMHMETD II.

Sesuai dengan Pasal 6 POJK HMETD, jumlah waran yang akan beredar dan diterbitkan Perseroan adalah sebanyak-banyaknya sebesar 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat Pernyataan Pendaftaran disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Aksi korporasi ini akan memperkuat struktur dan kekuatan permodalan Perseroan. Selain itu, akan meningkatkan kemampuan Perseroan dalam kegiatan operasional, investasi, dan pendanaan.

Dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini setelah dikurangi biaya-biaya, seluruhnya akan digunakan untuk akuisisi, serta untuk memperkuat struktur permodalan

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) akan memperkuat penetrasi investasinya di pasar regional melalui peningkatan kepemilikan saham di Asia Venture Capital Holdings Pte. Ltd. (AVCH). 

Perusahaan yang berbasis di Singapura tersebut kini menjadi bagian lebih besar dari portofolio investasi PYFA setelah dilaksanakannya pengalihan saham dari Meranti Global Investment Pte. Ltd.

PYFA mengakuisisi sebanyak 97.842 lembar saham milik Meranti di dalam AVCH

Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka PYFA akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam RUPSLB yang akan digelar pada tanggal 22 April 2026.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.