Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00192/BEI.WAS/06-2026 menjekaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT RMK Energy Tbk (RMKE) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPS.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RMKE tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT RMK Energy Tbk (RMKE) adalah perusahaan publik Indonesia yang bergerak di bidang penyedia jasa logistik batu bara terintegrasi dan perdagangan komoditas batu bara, yang beroperasi dan berpusat di wilayah Sumatra Selatan

Komentar
Posting Komentar