Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00119/BEI.WAS/04-2026 menjekaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini di informasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian laporan keuangan tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BAPA tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) bergerak dalam bidang konstruksi dan pengembangan real estat dan bangunan komersial.
Didirikan pada bulan Oktober 1993, kemudian mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2004. Perusahaan ini melakukan IPO pada bulan Januari 2008.

Komentar
Posting Komentar