Dari 267 perusahaan yang tercatat di Bursa Effek Indonesia (BEI) ternyata hanya 49 emiten yang mendekati Free Float 15%.
Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) memastikan implementasi kenaikan minimal free float dari 7,5%
menjadi 15% akan dilakukan secara bertahap setelah peraturan ditetapkan.
Free float adalah jumlah atau persentase saham perusahaan
yang dimiliki publik (investor ritel/institusi kecil) dan diperdagangkan secara
bebas di pasar reguler, tidak dikuasai pengendali/afiliasi
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede
Nyoman Yetna menjelaskan dari 267 emiten tersebut, 49 perusahaan tercatat di
antaranya merupakan emiten dengan kapitalisasi pasar besar
Diantaranya, saham PT
Barito Renewables Energy Tbk (BREN) baru memiliki jumlah saham beredar bebas
sebesar 12,3% per Desember 2025.
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) terpantau baru memiliki
free float sebesar 10,66% per Desember 2025.
Kemudian PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) tercatat baru
memiliki saham free float sebesar 9,97%. CDIA tercatat memiliki kapitalisasi
pasar sebesar Rp 134 triliun.
Lalu ada PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) juga belum mencapai
minimal free float. Berdasarkan data kepemilikan efek per Desember 2025, free
float HMSP baru mencapai 7,5%.
Dan ada PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) yang saham free
float-nya sedikit lagi mencapai 15%. Per Desember 2025, jumlah saham free float
UNVR mencapai 14,05%.
SUSPENSI
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan sanksi bagi
perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan free float minimal 15 persen.
Dalam periode tertentu, BEI juga dapat menjatuhkan sanksi
penghentian sementara perdagangan saham (suspensi). Hal ini untuk mendorong
kembali perusahaan tercatat meningkatkan porsi kepemilikan saham publik menjadi
15 persen.https://otieu.com/4/10566005

Komentar
Posting Komentar