Langsung ke konten utama

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) membukukan pendapatan sebesar Rp9,93 triliun sampai dengan akhir Maret 2026,

 PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) membukukan pendapatan sebesar Rp9,93 triliun sampai dengan akhir Maret 2026, yang mana relatif sama secara YoY. 

Meskipun volume penjualan turun 1% YoY, namun respon harga batu bara berbeda pada periode ini, yang mana Newcastle Index naik 14% YoY tetapi ICI-3 turun 2% YoY, berimbas pada penguatan harga jual rata-rata yang tercatat naik 1% YoY. 

Adapun untuk porsi penjualan sampai dengan akhir Maret 2026 ini, penjualan domestik tercatat sebesar 53%, sedangkan sisanya 47% merupakan ekspor. Pada akhir periode ini, lima negara tujuan ekspor terbesar ditempati oleh Vietnam, Bangladesh, India, Kamboja, dan Thailand.

Beban pokok pendapatan terealisasi sebesar Rp8,39 Triliun, atau turun sebesar 6% secara YoY. 

Penurunan ini seiring dengan penurunan volume operasional, baik produksi batu bara yang turun 22% YoY maupun angkutan yang juga turun 7% YoY. Selain itu, dari sisi stripping ratio juga tercatat lebih rendah di angka 5,31x dari pada periode yang sama tahun sebelumnya di angka 6,42x.

Adapun konflik di Selat Hormuz yang terjadi pada akhir Februari 2026 sudah mulai berdampak pada peningkatan harga BBM/liter, meskipun untuk periode ini masih relatif kecil (+3% YoY). Hal tersebut tentunya akan berdampak pada peningkatan biaya bahan bakar yang digunakan oleh Perusahaan, baik untuk kegiatan penambangan maupun angkutan kereta api.

Di samping itu, secara YoY, beban operasional naik sebesar Rp61,37 miliar atau 10% dari periode yang sama sebelumnya. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan di komponen beban umum dan administrasi.Perusahaan membukukan penghasilan keuangan sebesar Rp41,27 miliar, atau turun 17% YoY seiring dengan turunnya penghasilan bunga baik dari penempatan kas di bank dan deposito berjangka maupun dari penempatan obligasi. 

Biaya keuangan tercatat Rp54,04 miliar atau turun 20% YoY seiring dengan penurunan beban bunga dari pinjaman bank. Sedangkan bagian atas laba neto entitas asosiasi dan ventura bersama tercatat Rp 168,04 miliar, atau naik 81% YoY.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.