Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00113/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini di informasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). saham
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 27 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian laporan keuangan tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham YPAS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Yanaprima Hastapersada Tbk (kode IDX: YPAS) adalah perusahaan publik Indonesia yang didirikan pada tahun 1995 dan bergerak di bidang manufaktur pengemasan plastik, khususnya tas anyaman polypropylene (PP), kantong semen, dan tenun laminasi.

Komentar
Posting Komentar