Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00125/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 21 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BOBA tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) didirikan pada tanggal 11 April 2016, dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2017.
Perusahaan ini bergerak dalam produksi dan distribusi mutiara tapioka, topping jelly, popping boba, saus premium, sirup, dan produk bubuk premix dengan merek Boba King.
Produk-produk tersebut dipasok ke industri makanan dan minuman, hingga merek-merek terkemuka seperti McDonald's, XiBoba, Cinema XXI, Excelso, KFC, Hoka Hoka Bento, dll. Dalam bisnisnya, perusahaan bekerja sama dengan Texture Maker Enterprise Co. Ltd dari Taiwan

Komentar
Posting Komentar