Langsung ke konten utama

PT PARAGON KARYA PERKASA TBK melakukan pembelian di PT Deli Pratama Angkutan Laut

 

Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”),PT PARAGON KARYA PERKASA TBK berencana melakukan pembelian dari Resources Global Development Limited (“RGD”) atas 6.125 (enam ribu seratus dua puluh lima) saham Seri A atau sebesar 50,52% (lima puluh koma lima dua persen) dari seluruh saham Seri A atau 49% (empat puluh sembilan persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Deli Pratama Angkutan Laut (“DPAL”) yang bergerak di bidang angkutan laut (“Rencana Transaksi”). 

Pembelian mayoritas saham Seri A oleh Perseroan tersebut akan mengakibatkan perubahan pengendalian atas DPAL sehingga Perseroan akan menjadi pengendali baru DPAL. 

RGD adalah pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, sehingga Rencana Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. 

Rencana Transaksi juga merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai transaksi melebihi dari 50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan. 

Dengan demikian, mengacu pada ketentuan Pasal 14 butir a POJK 17/2020, untuk menjalankan Rencana Transaksi Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari para pemegang saham independen Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Independen”), yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 3 Juni 2026. 

Hingga pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan, RGD dan DPAL tidak memerlukan persetujuan, pemberitahuan atau perizinan terlebih dahulu dari kreditur, instansi berwenang dan/atau pihak lain sehubungan dengan Rencana Transaksi (kecuali RUPS RGD, sebagaimana disebutkan di bawah ini).

Pada 1983 PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) didirikan terutama adalah untuk menunjang pengoperasian blok-blok migas tersebut oleh PT Vico Indonesia, Total E&P Indonesie, dan pelanggan baru PKPK sejak 2011 adalah Salamander Energy Ltd. Beberapa kurun waktu sesudahnya, PKPK juga mengembangkan operasi usahanya di wilayah lain, seperti di blok Kangean dan Pagerungan untuk PT EMP Kangean, serta yang terbaru di wilayah Sampang (Madura) untuk Santos Energy Ltd, namun pada dasarnya wilayah usaha utama PKPK adalah Kalimantan Timur sedemikian rupa pengembangan usaha PKPK di sektor lainnya di kemudian hari dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...