Langsung ke konten utama

OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana

  Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana. Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.​

Peluncuran PINTAR Reksa Dana dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Main Hall Bursa Efek Indonesia.

Friderica menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia yang menyebutkan bahwa penguatan integritas tidak hanya didukung oleh kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.

“Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional," kata Friderica.

Dalam sambutannya, Purbaya menyatakan kondisi pasar modal Indonesia saat ini sudah membaik dan aman bagi investor untuk terus menambah investasinya termasuk melalui program PINTAR Reksa Dana tersebut. 

“Sekarang pengawasan di pasar modal sudah diperbaiki. Investasi Anda di pasar modal dijamin keamanannya. Pasar modal kita sudah memperbaiki integritasnya dengan baik, ke depan ini adalah tempat yang aman untuk berinvestasi," kata Purbaya.

Menurutnya, tata kelola atau integritas adalah hal yang mutlak dalam pengelolaan pasar modal Indonesia, karena dengan pasar yang bersih, investor domestik akan merasa aman dan investor global pun akan melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang kredibel.

Sementara itu, Airlangga Hartarto juga menyambut baik Program PINTAR Reksa Dana yang bisa mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk bagi generasi muda.

“Pemerintah senantiasa berupaya untuk memperkuat perekonomian, salah satunya dengan memperluas akses pasar. Kami juga berhadap pasar modal tidak hanya dibangun untuk hari ini tetapi untuk masa depan generasi muda. Pasar modal diharapkan dapat lebih inklusif dan tumbuh berkelanjutan," kata Airlangga.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam sambutannya mengatakan peluncuran Program PINTAR Reksa Dana menjadi momentum strategis dalam upaya OJK dan seluruh stakeholders untuk mendorong dan mempercepat inklusi investasi, khususnya di kalangan generasi muda.

“Pendalaman pasar harus dilakukan secara terintegrasi melalui upaya sinergi dari seluruh stakeholders. Program PINTAR Reksa Dana yang dikolaborasikan dengan Program SIMUDA merupakan langkah konkret untuk memperluas akses dan juga mendorong partisipasi masyarakat lebih luas termasuk investor pemula," kata Hasan.

Lanjutnya, OJK juga mendorong partisipasi aktif asosiasi dalam melakukan mekanisme self control serta mengenal perilaku market conduct yang dilakukan anggota sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pendalaman pasar tidak hanya diukur dengan peningkatan angka jumlah investor, akan tetapi juga upaya memperkuat kualitas ekosistem pasar. Pelaku industri diharapkan terus berperan aktif sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Hasan.

PINTAR Reksa Dana diharapkan dapat terus berkembang menjadi program dan kampanye nasional yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Di masa depan, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam membangun kebiasaaan berinvestasi yang sehat sejak dini. 

Menurut Hasan, pelaku industri yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam Program PINTAR Reksa Dana Meliputi 30 Manajer Investasi dan 26 APERD.

Kegiatan peluncuran PINTAR Reksa Dana juga dilakukan bersamaan dengan pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 oleh Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI). Pekan Reksa Dana berlangsung dari 25 April hingga 1 Mei 2026 dan akan menjadi agenda rutin tahunan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat agar menjadi investor di pasar modal khususnya reksa dana masyarakat.

Ketua Presidium APRDI Lolita Lilana menyampaikan bahwa industri reksadana masih membutuhkan inovasi dan kreativitas agar dapat membentuk produk-produk yang cocok dan diminati oleh masyarakat. Dukungan dan insentif masih dibutuhkan untuk membentuk dan membangun budaya berinvestasi.

“Program PINTAR Reksa Dana diharapkan dapat menggerakan masyarakat agar mulai berinvestasi rutin dan terencana untuk mencapai tujuan keuangan masa depan," kata Lolita.

Lanjutnya, dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang reksa dana, APRDI bersama OJK dan SRO juga telah melakukan rangkaian edukasi di enam kota, yaitu Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, Bandung, dan Palembang. Rangkaian program ini sudah mengedukasi 250 jurnalis dan 2.500 mahasiswa.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...