Langsung ke konten utama

Laba Bersih PT Bukit Asam (Persero) Rp2,93 Triliun di FY2025

 PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengumumkan kinerja keuangan konsolidasian auditan untuk tahun yang berakhir pada tangga

Laporan keuangan konsolidasian FY25 Perusahaan dilengkapi dengan laporan keuangan konsolidasian yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti, dan Surja, yang merupakan anggota dari jaringan global Ernst and Young.

Direktur Utama PTBA, Bapak Arsal Ismail mengatakan:

“Di tengah tekanan harga batu bara global sepanjang 2025, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) tetap mampu mempertahankan kinerja operasional yang solid. Perseroan juga mencatat perbaikan profitabilitas secara kuartalan, didorong oleh optimalisasi portofolio pasar ekspor dan peningkatan efisiensi biaya. Kinerja tersebut tercermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif. Selain itu, realisasi belanja modal yang optimal menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan serta pertumbuhan kinerja operasional Perseroan ke depan.”

PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun pada FY25.
Meskipun volume penjualan tercatat meningkat 6% YoY, namun pelemahan harga batu bara, baik Newcastle Index yang turun 22% YoY dan ICI-3 yang turun 16% YoY, berimbas pada pelemahan harga jual rata-rata yang tercatat turun 6% YoY. 

Adapun untuk porsi penjualan sampai dengan akhir Desember 2025 ini, penjualan domestik tercatat sebesar 54%, sedangkan sisanya 46% merupakan ekspor. Pada akhir periode ini, lima negara tujuan ekspor terbesar ditempati oleh Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
 
Beban pokok pendapatan terealisasi sebesar Rp36,39 Triliun, atau naik sebesar 5% secara YoY. 

Kenaikan ini seiring dengan peningkatan volume operasional, baik produksi batu bara yang naik 9% YoY maupun angkutan yang juga naik 6% YoY, meskipun dari sisi stripping ratio tercatat lebih rendah di angka 6,07x dari pada periode yang sama tahun sebelumnya di angka 6,23x. 

Selain itu, pencabutan subsidi komponen FAME pada Biodiesel serta kewajiban untuk menggunakan B40 juga berdampak pada peningkatan harga BBM/liter (+13% YoY), yang otomatis berdampak pada peningkatan biaya bahan bakar yang digunakan oleh Perusahaan, baik untuk kegiatan penambangan maupun angkutan kereta api.

Di samping itu, secara YoY, beban umum dan administrasi naik sebesar Rp261,88 miliar atau 13% dan beban penjualan naik 3% atau sebesar Rp23,58 miliar. Kenaikan ini selaras dengan peningkatan volume penjualan yang naik 6% YoY.

Perusahaan membukukan penghasilan keuangan sebesar Rp219,50 miliar, atau turun 12% YoY seiring dengan turunnya penghasilan bunga baik dari penempatan kas di bank dan deposito berjangka maupun dari penempatan obligasi. Biaya keuangan tercatat Rp325,93 miliar atau naik 15% YoY seiring dengan peningkatan beban bunga dari pinjaman bank. 
Sedangkan bagian atas laba neto entitas asosiasi dan ventura bersama tercatat Rp 671,56 miliar, atau naik 5% YoY.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...