Langsung ke konten utama

Laba Bersih PT Bukit Asam (Persero) Rp2,93 Triliun di FY2025

 PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengumumkan kinerja keuangan konsolidasian auditan untuk tahun yang berakhir pada tangga

Laporan keuangan konsolidasian FY25 Perusahaan dilengkapi dengan laporan keuangan konsolidasian yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti, dan Surja, yang merupakan anggota dari jaringan global Ernst and Young.

Direktur Utama PTBA, Bapak Arsal Ismail mengatakan:

“Di tengah tekanan harga batu bara global sepanjang 2025, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) tetap mampu mempertahankan kinerja operasional yang solid. Perseroan juga mencatat perbaikan profitabilitas secara kuartalan, didorong oleh optimalisasi portofolio pasar ekspor dan peningkatan efisiensi biaya. Kinerja tersebut tercermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif. Selain itu, realisasi belanja modal yang optimal menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan serta pertumbuhan kinerja operasional Perseroan ke depan.”

PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun pada FY25.
Meskipun volume penjualan tercatat meningkat 6% YoY, namun pelemahan harga batu bara, baik Newcastle Index yang turun 22% YoY dan ICI-3 yang turun 16% YoY, berimbas pada pelemahan harga jual rata-rata yang tercatat turun 6% YoY. 

Adapun untuk porsi penjualan sampai dengan akhir Desember 2025 ini, penjualan domestik tercatat sebesar 54%, sedangkan sisanya 46% merupakan ekspor. Pada akhir periode ini, lima negara tujuan ekspor terbesar ditempati oleh Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
 
Beban pokok pendapatan terealisasi sebesar Rp36,39 Triliun, atau naik sebesar 5% secara YoY. 

Kenaikan ini seiring dengan peningkatan volume operasional, baik produksi batu bara yang naik 9% YoY maupun angkutan yang juga naik 6% YoY, meskipun dari sisi stripping ratio tercatat lebih rendah di angka 6,07x dari pada periode yang sama tahun sebelumnya di angka 6,23x. 

Selain itu, pencabutan subsidi komponen FAME pada Biodiesel serta kewajiban untuk menggunakan B40 juga berdampak pada peningkatan harga BBM/liter (+13% YoY), yang otomatis berdampak pada peningkatan biaya bahan bakar yang digunakan oleh Perusahaan, baik untuk kegiatan penambangan maupun angkutan kereta api.

Di samping itu, secara YoY, beban umum dan administrasi naik sebesar Rp261,88 miliar atau 13% dan beban penjualan naik 3% atau sebesar Rp23,58 miliar. Kenaikan ini selaras dengan peningkatan volume penjualan yang naik 6% YoY.

Perusahaan membukukan penghasilan keuangan sebesar Rp219,50 miliar, atau turun 12% YoY seiring dengan turunnya penghasilan bunga baik dari penempatan kas di bank dan deposito berjangka maupun dari penempatan obligasi. Biaya keuangan tercatat Rp325,93 miliar atau naik 15% YoY seiring dengan peningkatan beban bunga dari pinjaman bank. 
Sedangkan bagian atas laba neto entitas asosiasi dan ventura bersama tercatat Rp 671,56 miliar, atau naik 5% YoY.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.