Langsung ke konten utama

Cinema XXI Bagikan Dividen Rp980 Miliar

 PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) dengan kode saham CNMA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025  di Jakarta. 

Rapat menyetujui sejumlah agenda penting, termasuk penggunaan laba bersih Perseroan, pembagian dividen tunai kepada pemegang saham, serta beberapa keputusan strategis untuk mendukung keberlanjutan pertumbuhan perusahaan.

Pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar atau Rp12 per saham, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp5 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025, dan sisa dividen sebesar Rp7 per saham yang akan dibayarkan pada 28 April 2026. 

Dividen tunai tersebut terdiri dari Rp8,63 per saham yang bersumber dari laba bersih tahun buku 2025 – setara dengan 99,98% laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk – ditambah Rp3,37 per saham yang dialokasikan dari saldo laba ditahan tahun-tahun sebelumnya. 

Rapat juga memberikan persetujuan atas pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada para pemegang saham. 

Rasio pembagian ditetapkan sebesar 50:1, di mana setiap pemegang 50 (lima puluh) lembar saham CNMA akan menerima 1 (satu) lembar Saham Hasil Pembelian Kembali. Pendistribusian saham tersebut dijadwalkan akan terlaksana pada 28 April 2026.

“Dengan dukungan pemegang saham serta penguatan tata kelola perusahaan, kami optimistis Cinema XXI dapat terus menghadirkan pengalaman menonton terbaik bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri film nasional,” ungkap Direktur Utama Cinema XXI, Suryo Suherman.

RUPST juga telah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. 

Sepanjang 2025, Cinema XXI mencatatkan pendapatan sebesar Rp5,9 triliun, meningkat 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp5,7 triliun. 

Perseroan juga membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp776,2 miliar dengan EBITDA mencapai Rp1,8 triliun.

Cinema XXI berada di bawah naungan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk, jaringan kelompok bioskop terbesar di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 37 tahun di industri pertunjukan film. 

Cinema XXI berkomitmen untuk senantiasa memberikan pengalaman dan kenyamanan menonton dengan kualitas terbaik untuk masyarakat Indonesia. 

Sampai dengan 31 Maret 2026, Cinema XXI telah mengoperasikan 268 bioskop dengan total 1.391 layar di 55 kota dan 30 kabupaten di seluruh Indonesia.

Di tahun 2006, Cinema XXI melahirkan m.tix untuk memfasilitasi pemesanan tiket bioskop melalui pesan teks yang kemudian dikembangkan menjadi aplikasi berbasis seluler. 

Di tahun 2012, Cinema XXI menghadirkan pengalaman menonton dengan teknologi revolusioner, yaitu teater IMAX. Untuk menyempurnakan pelayanan kepada penonton, telah hadir juga bioskop dengan sistem audio mutakhir "Dolby Atmos" yang kini ada di 86 layar Cinema XXI.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.