Langsung ke konten utama

Avian Brands Bagikan Dividen Senilai Rp 1,36 Triliun

 PT Avia Avian Tbk (“Avian Brands”), produsen cat dekoratif terkemuka di Indonesia, hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Surabaya. 

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk pembagian Dividen Tunai sebesar Rp 1,36 Triliun, atau setara dengan Rp23 per saham, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan kepada para pemegang saham.

 

Nilai ini mencerminkan rasio pembayaran dividen sebesar 78,18% dari laba bersih tahun buku 2025. Jumlah dividen tersebut telah memperhitungkan dividen interim sebesar Rp 654 miliar yang telah dibagikan pada November 2025.

 

Keputusan pembagian dividen ini didukung oleh kinerja keuangan yang solid. Sepanjang tahun 2025, Avian Brands mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,7 triliun, meningkat Rp 80 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan marjin laba bersih sebesar 21,5%, di tengah kondisi pasar yang tetap menantang. 

Kinerja ini mencerminkan keberhasilan Perseroan dalam menjaga disiplin pengendalian biaya serta meningkatkan efisiensi operasional secara berkelanjutan.

 Perseroan juga didukung oleh fundamental keuangan yang kokoh dengan struktur permodalan yang sehat serta tingkat profitabilitas yang terjaga. 

Untuk diketahui, rasio return on asset (ROA) Perseroan pada tahun 2025 mencapai 15,7% dan rasio return on equity (ROE) Perseroan di periode yang sama tercatat sebesar 18,3%.

PT Avia Avian Tbk didirikan pada 1978 sebagai per usahaan manufaktur cat terintegrasi. Dikenal dengan nama Avian Brands. 

Selama lebih dari 4 dekade Avian Brands telah memberikan warna bagi kehidupan jutaan keluarga Indonesia, melalui aneka ragam produk-produk diantaranya Cat tembok Sunguard All in One, Supersilk Anti Noda dan Avitex, cat pelapis anti bocor No Drop, serta cat kayu & besi Avian.

Saat ini, AVIA menguasai ~26% pangsa pasar di industri cat dan pelapis dekoratif di Indonesia. AVIA memiliki kapasitas dan kemampuan manufaktur yang kuat melalui fasilitas manufaktur di Sidoarjo dan Serang. Integrasi vertikal memungkinkan AVIA untuk memproduksi bahan baku secara internal.

Penjualan AVIA terbagi menjadi solusi arsitektur dan barang dagangan. Solusi arsitektur berkontribusi ~80% penjualan dan segmen barang dagangan berkontribusi ~20% penjualan.

 Sejak tahun 2020, Avian Brands memiliki pusat riset, pengembangan dan inovasi pertama di Indonesia bernama Avian Innovation Center (AIC) seluas 5.000 meter persegi.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.