Langsung ke konten utama

Mulai 14 Maret 2026 Operasional Whoosh Kembali Normal 62 Perjalanan Per Hari

 Mulai 14 Maret 2026, Whoosh akan beroperasi dengan 62 perjalanan per hari setelah sebelumnya dilakukan penyesuaian jadwal menjadi 42 untuk mendukung pekerjaan pemindahan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di jalur operasional Whoosh.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyampaikan bahwa sejumlah tahapan awal pekerjaan pemindahan kabel SUTT yang melintas di jalur operasional Whoosh telah berjalan dengan aman dan lancar sehingga operasional perjalanan secara bertahap dapat kembali ditingkatkan.

“Mulai 14 Maret 2026 layanan Whoosh kembali beroperasi dengan total 62 perjalanan per hari untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, khususnya menjelang masa Angkutan Lebaran,” ujar Eva.

Dengan kembali normalnya operasional Whoosh pada 14 Maret, jadwal keberangkatan pertama dan terakhir Whoosh juga kembali seperti semula. Perjalanan pertama dari Stasiun Halim berangkat pada pukul 06.25 WIB dan kereta terakhir pada pukul 21.25 WIB. Sementara itu dari Stasiun Tegalluar Summarecon, perjalanan pertama berangkat pada pukul 06.05 WIB dan kereta terakhir pada pukul 21.05 WIB.

Tiket perjalanan Whoosh untuk keberangkatan 14 Maret 2026 dan seterusnya saat ini sudah dapat dipesan melalui seluruh kanal penjualan resmi, yaitu Aplikasi Whoosh, website ticket.kcic.co.id, serta aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin’ by Mandiri, BRImo, Wondr by BNI, Tiket.com, Traveloka, dan Trip.com.

Eva menjelaskan bahwa pekerjaan pemindahan kabel SUTT yang melintas di jalur operasional Whoosh dilakukan dalam beberapa tahap, di mana sejumlah tahapan awal telah berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya, pekerjaan direncanakan akan dilanjutkan kembali setelah masa Posko Angkutan Lebaran selesai, dan informasi lebih lanjut mengenai tahapan pekerjaan berikutnya akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.

“KCIC mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat selama masa penyesuaian operasional berlangsung. Informasi mengenai kelanjutan pekerjaan pemindahan kabel SUTT serta penyesuaian operasional berikutnya akan kami sampaikan secara berkala kepada masyarakat,” tutup Eva.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.