Langsung ke konten utama

Danantara & INA Tandatangani Perjanjian Investasi di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

 Danantara Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA) dan Chandra Asri Group secara resmi menandatanganiConditional Share Subscription Agreement (CSSA) guna memperkuat kapasitas produksi Caustic Soda dan Ethylene Dichloride (EDC) domestik dan meningkatkan ketahanan pasokan dalam negeri. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Danantara Indonesia, INA dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), di mana Danantara Indonesia dan INA merupakan investor strategis dalam proyek tersebut.

Perjanjian ini menandai fase komitmen modal dalam mendukung pembangunan pabrik Chlor

Alkali – Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten yang dikembangkan dan dioperasikan

oleh Chandra Asri group. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor

terhadap bahan baku krusial dalam berbagai industri, sekaligus mendorong agenda hilirisasi

sebagai bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang. Kehadiran kapasitas produksiCaustic Soda di dalam negeri diharapkan dapat secara signifikan memperkuat substitusi impor

dan ketahanan pasokan domestik.

 Sementara produksi EDC tidak hanya mendukung kebutuhan industri dalam negeri, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan ekspor,memberikan kontribusi pada devisa, seiring dengan penguatan daya saing industri kimia nasional.

Pembangunan pabrik CA-EDC memiliki nilai proyek sebesar USD 800 juta, dan merupakan

bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berfokus pada produksi bahan baku esensial

bagi industri hulu dan hilir.Caustic Soda digunakan sebagai bahan baku yang digunakan dalam

proses produksi sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga proses pembuatan kertas.

Sedangkan EDC merupakan bahan baku utama yang mendorong industri konstruksi dan

pengemasan.

Dalam struktur investasi yang disepakati, Danantara Indonesia dan INA akan bersama-sama

menanamkan modal dengan total investasi sebesar USD 200 juta. 

Pendanaan ini akan digunakan untuk membangun fasilitas industri strategis CA-EDC yang dikelola oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak Perusahaan Chandra Asri Group, dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2027.

Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menyampaikan, “Perjanjian hari

ini menegaskan komitmen Danantara Indonesia untuk memperkuat industri-industri strategis

nasional yang memberikan nilai tambah tinggi, menciptakan lapangan kerja, serta

mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kolaborasi ini tidak hanya sebagai respon

terhadap tantangan ketergantungan impor, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk

mempercepat hilirisasi, kunci penggerak ekonomi Indonesia.”

Sementara itu Eddy Porwanto, Pengganti Sementara Ketua Dewan Direktur INA, menyatakan, “Investasi ini mencerminkan mandat investasi jangka panjang INA untuk menggerakkan modal pada

sektor-sektor yang menjadi prioritas nasional. Bersama Chandra Asri Group sebagai pelaku

utama industri petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan terkemuka di Asia Tenggara,

dan Danantara Indonesia sebagai mitra investor jangka panjang, kolaborasi ini bertujuan untuk

membangun fondasi permodalan yang kuat untuk mendukung pengembangan kapasitas

industri bahan baku strategis secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong

hilirisasi, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta memperkuat daya saing dan

ketahanan industri nasional.”

Presiden Direktur dan CEO Chandra Asri Group Erwin Ciputra mengatakan,”Kami menyambut

baik partisipasi Danatara Indonesia serta INA sebagai mitra investasi strategis dalam proyek

CA-EDC ini. Dukungan ini mencerminkan kepercayaan terhadap kapabilitas Chandra Asri

Group dalam mengembangkan fasilitas ini. Kami berharap proyek CA-EDC ini dapat secara

signifikan mengurangi ketergantungan impor bahan kimia strategis, memperkuat ketahanan

rantai pasok nasional serta mendukung hilirisasi. Selain itu, pembangunan dan operasional

fasilitas ini juga akan membuka peluang kerja baru sebanyak 3000 pada masa konstruksi dan

250 pada saat operasional serta memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat dan

industri di Cilegon dan sekitarnya.”

Pada fase pertama, pembangunan pabrik CA-EDC akan memiliki kapasitas produksi tahunan

sebesar 400.000 ton Caustic Soda kering per tahun dan 500.000 ton Ethylene Dichloride.

Fasilitas ini dikembangkan dengan standar teknologi dan keselamatan industri yang tinggi untuk

memastikan efisiensi operasional, keandalan pasokan serta kepatuhan terhadap prinsip

keberlanjutan.

Kolaborasi antara Danantara Indonesia, INA, dan Chandra Asri Group menjadi wujud sinergi

antara pengelola investasi negara dan perusahaan petrokimia terkemuka. Dengan

memperkokoh rantai pasok domestik sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas,

kemitraan ini berkontribusi pada percepatan industrialisasi berkelanjutan dan memperkuat

posisi daya saing Indonesia di pasar global.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.