Langsung ke konten utama

Bank Mandiri Raih Empat Penghargaan Dealer Utama SBSN Terbaik 2025

 Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan pasar keuangan syariah serta peningkatan inklusi dan minat investasi masyarakat.

 Atas kontribusi tersebut, Bank Mandiri berhasil meraih sejumlah penghargaan sebagai Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik Tahun 2025 dari Kementerian KeuanganDalam ajang tersebut, 

Bank Mandiri berhasil memperoleh penghargaan Dealer Utama SBSN Terbaik Peringkat Pertama, Dealer Utama SBSN Terbaik di Pasar Perdana, Dealer Utama SBSN Terbaik di Pasar Sekunder, serta Dealer Utama SBSN Terbaik untuk Pelaksanaan Kuotasi. 

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Bank Mandiri yang dinilai unggul dari sisi partisipasi di pasar perdana, aktivitas dan peran di pasar sekunder, konsistensi dalam pelaksanaan kuotasi, serta kontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan mendukung pengembangan pasar SBSN secara berkelanjutan.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Ari Rizaldi mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata konsistensi Bank Mandiri dalam memperluas akses investasi bagi masyarakat, sekaligus mendukung pendanaan pembangunan melalui penjualan SBSN. Bank Mandiri secara konsisten menjaga keunggulan tersebut melalui penguatan kapabilitas treasury, inovasi produk investasi, serta perluasan akses distribusi SBSN kepada masyarakat dan investor.

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh tim Bank Mandiri dalam menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah maupun pemerintah,” ujar Ari

Sepanjang tahun 2025, penerbitan SBSN tercatat mengalami peningkatan dari tahun 2024 sebesar Rp206,83 triliun menjadi Rp237,9 triliun di tahun 2025. Kenaikan ini mencerminkan semakin besarnya peran SBSN sebagai salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Sebagai Dealer Utama SBSN, Bank Mandiri menjalankan peran strategis dalam mendukung pembiayaan negara melalui partisipasi aktif di pasar perdana, menjaga likuiditas dan aktivitas perdagangan di pasar sekunder, serta melaksanakan penyampaian kuotasi secara konsisten guna mendukung terbentuknya harga pasar yang wajar, transparan, dan efisien.

“Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi Bank Mandiri untuk senantiasa memberikan kinerja terbaik dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Ari.

Ke depan, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan pasar keuangan syariah dan pembiayaan negara. 

Dengan kapabilitas yang solid, jaringan distribusi yang luas, serta pengelolaan pasar yang profesional, Bank Mandiri optimistis dapat terus meningkatkan kontribusi dalam mendukung penerbitan SBSN, memperdalam likuiditas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemmy Kurniawan mengurangi sahamnya di PT Hetzer Medical Indonesia

  Bursa Efek Indonesia melalui surat  LK/22042026/0007/1 tanggal 22 April 2026 tentang pelepesan saham Jemmy Kurniawan di PT HETZER MEDICAL INDONESIA Tbk. Jemmy Kurniawam,komisaris utama menjual sekitar 4,5 juta saham dengan 3 kali penjualan dengan nilai antara Rp 73 sd Rp 75. Sedangkan harga sahamnya hari ini Rp 77 persaham Sebelum transaksi mempunyai 920.070.900,00 Unit dengan hak suara 58,88%. Setelah transaksi menjadi 915.570.900,00 Unit dengan hak suara 58,60% PT Hetzer Medical Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi san distribusi alat kesehatan  di Indonesia

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar

Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk rencana membagikan saham bonus    periode tahun buku 2024 senilai Rp7,45 miliar atau setara Rp20 per saham. Dalam RUPS disebutkan  keputusan untuk melakukan pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor perseroan tahun buku 2024 sebanyak 372.583.673 saham. Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.  Perseroan mengusulkan pembagian Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari sebagian Tambahan Modal Disetor per 31 Desember 2024 sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.451.673.460,- (tujuh miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp20,-.  Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan dari Saham Bonus Perseroan adalah sebanyak-banyaknya 372.583.673 (tiga ratus tujuh puluh ...