Langsung ke konten utama

Bank Mandiri Raih Empat Penghargaan Dealer Utama SBSN Terbaik 2025

 Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan pasar keuangan syariah serta peningkatan inklusi dan minat investasi masyarakat.

 Atas kontribusi tersebut, Bank Mandiri berhasil meraih sejumlah penghargaan sebagai Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik Tahun 2025 dari Kementerian KeuanganDalam ajang tersebut, 

Bank Mandiri berhasil memperoleh penghargaan Dealer Utama SBSN Terbaik Peringkat Pertama, Dealer Utama SBSN Terbaik di Pasar Perdana, Dealer Utama SBSN Terbaik di Pasar Sekunder, serta Dealer Utama SBSN Terbaik untuk Pelaksanaan Kuotasi. 

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Bank Mandiri yang dinilai unggul dari sisi partisipasi di pasar perdana, aktivitas dan peran di pasar sekunder, konsistensi dalam pelaksanaan kuotasi, serta kontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan mendukung pengembangan pasar SBSN secara berkelanjutan.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Ari Rizaldi mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata konsistensi Bank Mandiri dalam memperluas akses investasi bagi masyarakat, sekaligus mendukung pendanaan pembangunan melalui penjualan SBSN. Bank Mandiri secara konsisten menjaga keunggulan tersebut melalui penguatan kapabilitas treasury, inovasi produk investasi, serta perluasan akses distribusi SBSN kepada masyarakat dan investor.

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh tim Bank Mandiri dalam menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah maupun pemerintah,” ujar Ari

Sepanjang tahun 2025, penerbitan SBSN tercatat mengalami peningkatan dari tahun 2024 sebesar Rp206,83 triliun menjadi Rp237,9 triliun di tahun 2025. Kenaikan ini mencerminkan semakin besarnya peran SBSN sebagai salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Sebagai Dealer Utama SBSN, Bank Mandiri menjalankan peran strategis dalam mendukung pembiayaan negara melalui partisipasi aktif di pasar perdana, menjaga likuiditas dan aktivitas perdagangan di pasar sekunder, serta melaksanakan penyampaian kuotasi secara konsisten guna mendukung terbentuknya harga pasar yang wajar, transparan, dan efisien.

“Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi Bank Mandiri untuk senantiasa memberikan kinerja terbaik dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Ari.

Ke depan, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan pasar keuangan syariah dan pembiayaan negara. 

Dengan kapabilitas yang solid, jaringan distribusi yang luas, serta pengelolaan pasar yang profesional, Bank Mandiri optimistis dapat terus meningkatkan kontribusi dalam mendukung penerbitan SBSN, memperdalam likuiditas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.