Langsung ke konten utama

Bank BJB Catat Kinerja di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun

 Kinerja keuangan Bank BJB sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan. 

Stabilitas sistem keuangan domestik pada akhir 2025 relatif terjaga dan tetap kondusif bagi sektor perbankan, didukung oleh kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif, termasuk penurunan BI yang mulai membuka ruang bagi pemulihan intermediasi perbankan.

Secara konsolidasi, total aset bank bjb pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp221,4 triliun. 

Penyaluran kredit termasuk pembiayaan mencapai Rp140,7 triliun, dengan kontribusi perusahaan anak sebesar Rp28,8 triliun dan bank sebesar Rp111,9 triliun. Hal tersebut disampaikan dalam paparan kinerja  2025 bank bjb, yang turut dihadiri oleh Direktur Keuangan bank bjb Hana Dartiwan, Direktur Korporasi dan UMKM bank bjb Mulyana, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini serta Deputy Corporate Secretary bank bjb Sani Ikhsan Maulana.

Pada segmen kredit konsumer tetap menjadi kontributor utama dengan outstanding mencapai Rp74,8 triliun. Kualitas aset pada segmen ini terjaga sangat baik dengan tingkat NPL rendah dan margin yang sehat. Potensi pertumbuhan juga tetap terbuka seiring peningkatan jumlah pegawai P3K di Jawa Barat dan Banten yang mencapai sekitar 504 ribu orang pada Juni 2025, sehingga memperluas basis pasar payroll bank bjb

Sejak memperoleh izin pengembangan layanan dari Otoritas Jasa Keuangan pada November 2025, platform ini mendukung pengajuan kredit baru secara  digital bagi nasabah  bank bjb. Proses kredit yang sepenuhnya digital turut meningkatkan produktivitas dan skalabilitas bisnis konsumer.

Selain itu bank bjb juga tetap melakukan ekspansi secara terukur pada segmen korporasi dan komersial yang difokuskan pada proyek berbasis ekosistem daerah sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Adapun laba bersih yang dapat diatribusikan kepada induk mencapai Rp1,15 triliun. Momentum perbaikan kinerja Triwulan IV juga berlanjut pada awal 2026 dan menjadi indikasi positif bagi pemulihan pertumbuhan laba ke depan.

Selain itu bank bjb juga terus memperkuat sinergi bisnis dalam Kelompok Usaha Bank (KUB), kinerja anak perusahaan memberikan kontribusi aset sebesar Rp42,8 triliun atau sekitar 18 persen dari total aset konsolidasi Grup bjb. Ke depan, bank bjb akan terus memperkuat sinergi bisnis dan efisiensi operasional melalui skema sharing fee serta kolaborasi produk guna meningkatkan profitabilitas dan daya saing grup secara berkelanjutan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...