Langsung ke konten utama

JASA MARGA PERKENALKAN APLIKASI TRAVOY

 

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) perkenalkan aplikasi Travoy. Aplikasi ini  mampu menyajikan informasi kepadatan lalu lintas jalan tol secara real time dengan basis data dari kamera dan radar.

Travoy adalah aplikasi super apps resmi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang dirancang sebagai asisten digital untuk mempermudah perjalanan di jalan tol Indonesia secara real-time. 

Fitur unggulannya meliputi CCTV jalan tol, informasi tarif tol, lokasi rest area dan SPBU, derek online, serta Panic Shake untuk keadaan darurat.

 Aplikasi ini tersedia di App Store dan Google Play untuk memastikan perjalanan aman, nyaman, dan informatif.

Melalui aplikasi Travoy, pengguna dapat memantau kondisi lalu lintas di seluruh ruas jalan tol Jasa Marga Group, termasuk mengetahui apakah suatu ruas sedang mengalami kepadatan atau tidak. Travoy juga dilengkapi fitur layanan transaksi tol.

Dengan melakukan registrasi kartu pembayaran di aplikasi, pengguna dapat memperoleh informasi riwayat transaksi di seluruh gerbang tol Jasa Marga Group tanpa harus menyimpan bukti fisik.

Selain itu, aplikasi ini turut menyediakan layanan bantuan darurat. Pengguna dapat dengan cepat mengajukan permintaan derek atau towing langsung melalui aplikasi saat menghadapi kendala di jalan tol.

Menurut Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantoro , Travoy dirancang sebagai asisten pribadi bagi pengguna jalan tol Jasa Marga Group. Salah satu keunggulan utama Travoy terletak pada akurasi data kepadatan lalu lintas.

Travoy juga menyediakan informasi pendukung perjalanan seperti lokasi rest area, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL), hingga titik rawan kecelakaan atau black spot.

Rencana Travoy ini diluncurka menjelang Lebaran.

700 gerbang tol melayani transaksi tanpa sentuh kartu pembayaran

Pada tahun 2026 ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk menargetkan sebanyak 700 gerbang tol dapat melayani transaksi tanpa sentuh kartu pembayaran atau e-toll.

Layanan dihadirkan melalui aplikasi Travoy dengan fitur Travoy Go, yang memungkinkan kendaraan melintas tanpa harus berhenti di gerbang tol.

Saat ini sudah terdapat 97 gerbang nirsentuh di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap hingga mencapai target. Nantinya cukup  kecepatan 20 kilometer per jam sudah bisa melakukan pembukaan secara otomatis menggunakan Travoy Go.



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.