Langsung ke konten utama

Disuntik Danantara, Garuda Indonesia tetap rugi Rp 5,42 T

 

 PT Garuda Indonesia mencatat kerugian signifikan pada tahun buku 2025 yakni sebesar US$319,39 juta atau setara Rp5,42 triliun.Meskipun mendapat dana dari Danatara sebesar Rp 23,67 T

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan  pendapatan usaha konsolidasi perseroan sepanjang 2025 tercatat sebesar US$3,22 miliar, turun 5,9% dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Penurunan ini terjadi seiring fase konsolidasi operasional yang tengah dijalankan untuk memperkuat fundamental bisnis perusahaan," ujarnya 

Selain itu,kondisi masih banyaknya armada yang belum dapat dioperasikan  karena menunggu jadwal perawatan  

Garuda Indonesia terus mengoptimalkan jumlah armada yang dapat dioperasikan. Hingga akhir 2025,Jumlah yang belum dioperasikan Garuda Indonesia sedikitnya 99 pesawat, dari sebelumnya sekitar 84 pesawat pada Juni 2025.Sementara itu, sebanyak 43 armada masih dalam proses perawatan

Ke depan, Garuda Indonesia menargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 68 pesawat yang siap terbang  pada akhir 2026, sementara Citilink menargetkan 50 pesawat.

Kerugian juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar rupiah serta meningkatnya biaya tetap (fixed cost) seiring intensifnya program pemulihan armada

Bantuan dana  dari Danantara  berdampak pada pemulihan operasional di semester II 2025, ditandai dengan penyelesaian lebih dari 100 kegiatan perawatan untuk meningkatkan kapasitas produksi.

suntikan dana dari Danantara sebesar Rp23,67 triliun,sekitar 64% atau Rp15 triliun dialokasikan untuk Citilink, sementara Garuda Indonesia memperoleh sekitar Rp8,7 triliun untuk kebutuhan perawatan armada yang akan terus dioptimalkan hingga akhir 2026.

Meski demikian, Garuda Indonesia optimistis kapasitas produksi dan kinerja operasional akan membaik secara bertahap menuju fase pemulihan yang lebih solid," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.