Langsung ke konten utama

Postingan

Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pergadaian PT Luxpawn Gadai Perkasa Mandiri

  Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Luxpawn Gadai Perkasa Mandiri melalui KEP-191/PL.02/2026 pada 14 September 2026. Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dimaksud. Sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Pergadaian (POJK Pergadaian), PT Luxpawn Gadai Perkasa Mandiri wajib mencantumkan keterangan/informasi secara jelas di setiap kantor pusat dan kantor cabang hal sebagai berikut: Nama dan/atau logo Perusahaan Pergadaian; Nomor dan tanggal izin usaha dan pernyataan bahwa Perusahaan Pergadaian di...
Postingan terbaru

PT Jhonlin Baratama membeli 30 % saham PT Bayan Resources

  Dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia menyebutkan  adanya jual beli saham bersyarat antara PT Bayan Resources dengan PT Johlin Baratama Pada tanggal 16 September 2026, pengendali  PT Bayan Resources Low Tuck Kwong dan Elaine Low mengadakan perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Haji Isam pemilik PT Jhonlin Baratama. Dalam perjanjian tersebut  PT Jhonlin Baratama mengambil alih 30% saham  PT Bayan Resources atau setara 10.000.000 500 saham dengan nilai  Rp 11.525 perlembar saham, padahal harga saham  PT Bayan Resources saat ini berkisar Rp  13.825 perlembar saham

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2026 tanggal 17 September 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pasaraya Kuta yang beralamat di Jalan Raya Tuban No. 62, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali terhitung sejak tanggal 17 September 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta tersebut: Kantor PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta ditutup untuk umum dan PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pemegang Saham PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta dilarang melakukan se...

PT Murni Sadar Tbk dapat kredit dari BCA

Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,dalam surat nomor 080/MS-Dir/CS/IX/2026 menyebutkan PT Murni Sadar Tbk (MTMH, perseroan) mengadakan perjanjian kredit dengan BCA Pada tanggal 17 September 2026,perseroan menyampaikan bahwa Perubahan atas Perjanjian Kredit tersebut antara lain adalah :  - mengalihkan sebagian plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D sebesar Rp60.000.000.000,-(enam puluh miliar Rupiah) menjadi fasilitas Kredit Investasi 8 untuk PT MS sehingga jumlah plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D berkurang menjadi Rp190.000.000.000,- (seratus sembilan puluh miliar Rupiah);  - memperpanjang Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit untuk fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran), fasilitas L/C dan/atau SKBDN, dan fasilitas Time Loan Revolving; dan - mengubah beberapa syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Kredit Ternyata ada jejak panjang persero dengan BCA 1. Tahun 2022, pernah mendapatkan tambahan fasilitas kredit senilai  Rp119 miliar ...

PT Merdeka Battery Material melakukan pembelian kembali saham.

Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PT Merdeka Battery Material Tbk   (MBMA, Perseroan) rencana pembelian saham kembali. Dalam bulan September 2026, perseroan mengumumkan rencana pembelian kembali  saham. Dan pembelian saham senilai maksimal Rp1,38 triliun atau sebanyak banyaknya 1,46 miliar saham. Periode pelaksaan mulai tanggal 17 September 2026 hingga 16 Desember 2026. Harga saham saat ini PT Merdeka Battery Material Tbk  seharga Rp 520 perlembar.  

Bank bjb dan KAI Commuter melakukan kolaborasi

  Dalam rilis terbaru B ank  bjb melakukan  kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas jangkauan layanan perbankan sekaligus menghadirkan solusi finansial yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.  Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi strategis bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) dalam pengembangan layanan perbankan, pembayaran digital, hingga penguatan ekosistem transaksi di sektor transportasi publik. Sinergi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) Layanan Perbankan dan Non Disclosure Agreement (NDA) antara bank  bjb  dan KAI Commuter yang dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, di Depo KA Commuter Depok, Jawa Barat. Acara turut dihadiri oleh Direktur Utama KAI Commuter Mochamad Purnomosidi, Direktur Keuangan KAI Commuter Nugroho Dwi Sasongko, Direktur Utama bank  bjb  Ayi Subarna, Direktur Informasi Teknologi bank  bjb  M. A...

Peningkatan harga saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) di luar kebiasaan

  Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia nomor  Peng-UMA-00301/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan peningkatan harga saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)  di luar kebiasaan  Untuk memberi perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan  telah terjadi peningkatan harga saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MGNA tersebut, perlu di sampaikan , Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;  c. Mengkaji kembali rencana corporate action Pe...